Rabu 16 Aug 2017 16:08 WIB

Terlibat Bisnis Seksual, Petinggi Cina Divonis Seumur Hidup

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mantan Wakil Ketua Kongres Nasional Rakyat Cina (NPC) sekaligus pemilik hotel bintang lima divonis hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan bisnis seksual.

Majelis hakim Pengadilan Dongguan, Provinsi Guangdong, menyatakan bahwa Liang Yaohui secara sah dan meyakinkan telah menjalankan usaha prostitusi, berkolusi dalam tender proyek, dan terlibat penyuapan. Dia tertangkap pada 2014. Demikian laporan kantor berita Xinhua, Rabu.

Menurut majelis hakim, hotel milik Liang menyediakan jasa pelayanan seksual sejak 2004 sehingga dia mendapatkan keuntungan secara tidak sah hingga mencapai 40 juta RMB (Rp 78 miliar) pada 2013.

Liang juga dituduh berkolusi dalam melakukan tender yang dapat merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Atas kolusi itu dia menerima suap dari deputi manajer perusahaan pembangkit listrik lokal. Liang melalui pengacaranya akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement