Kamis 17 Aug 2017 23:07 WIB

Bocah Korban Perkosaan di India Lahirkan Bayi

Ilustrasi melahirkan tanpa sakit/hypnobirthing
Foto: pixabay
Ilustrasi melahirkan tanpa sakit/hypnobirthing

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Seorang perempuan berusia 10 tahun, yang menjadi korban perkosaan dan tidak diizinkan pengadilan India untuk menggugurkan kandungannya, melahirkan pada Kamis (17/8). Perkara tersebut mengundang kemarahan soal pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Bocah nahas itu tidak tahu bahwa ia hamil dan tidak menyadari telah melahirkan seorang bayi. Orangtuanya mengatakan kepada anak perempuan mereka itu bahwa ia akan menjalani operasi di perut untuk mengeluarkan batu. "Anak perempuan ini berada dalam keadaan sehat, sedang dalam pemulihan. Kami perkirakan, dia bisa pulang awal pekan depan," kata Dasari Harish, yang mengepalai komite pengawas perawatan sang bocah.

Jati diri bocah itu tetap dirahasiakan. Anak tersebut menjalani bedah Caesar di sebuah rumah sakit pemerintah di kota barat daya Chandigarh, kata Harish, yang juga merupakan dokter rumah sakit.

"Orang tua anak menolak untuk merawat sang bayi dan telah setuju bahwa bayi itu diserahkan untuk diadopsi melalui badan pemerintah. Mereka (orang tua) mengatakan bahwa mereka bahkan tidak mau melihat bayi tersebut," kata Harish kepada Thomson Reuters Foundation.

Laporan-laporan media massa setempat menyebutkan bahwa bocah itu diperkosa oleh pamannya, yang sekarang berada dalam penahanan. Anak perempuan tersebut baru diketahui hamil saat ia dibawa ke rumah sakit bulan lalu setelah mengeluh sakit perut. Ia didapati sudah hamil sekitar 30 minggu.

Pengadilan daerah menolak memberikan izin baginya untuk melakukan aborsi dengan alasan bahwa pengguguran kandungan pada masa kehamilan yang sudah terlambat terlalu berisiko. Putusan pengadilan itu dibawa ke Mahkamah Agung untuk banding, namun pengajuan banding juga ditolak pada 28 Juli atas alasan yang sama.

Aturan hukum di India melarang pengguguran kandungan yang berusia lebih dari 20 minggu, kecuali nyawa sang ibu berada dalam bahaya atau ada kondisi-kondisi luar biasa lainnya.

Pengadilan di India telah menerima peningkatan jumlah kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir ini. Pada Mei, pengadilan mengizinkah bocah berusia 10 tahun, yang diduga diperkosa ayah tirinya, untuk melakukan aborsi.

Sebanyak 10.854 kasus perkosaan terhadap anak-anak dilaporkan terjadi di India pada 2015, menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional. Namun, kekerasan seksual terhadap anak-anak masih menjadi topik yang tabu untuk dibicarakan. Sebagian besar kasus tersebut tidak dilaporkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement