Jumat 18 Aug 2017 21:25 WIB

Korut Sebut tidak Ada Negosiasi Terkait Program Nuklir

Lokasi Nuklir Korut
Lokasi Nuklir Korut

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Program senjata nuklir Korea Utara tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir Amerika Serikat terus berlanjut. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh wakil duta besar Pyongyang untuk PBB kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres.

Guterres berbicara melalui telepon dengan Wakil Duta Besar Kim In Ryong pada Selasa (15/8), menurut misi Korea Utara ke Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sebuah pernyataan pada Kamis. Duta Besar Korea Utara Ja Song Nam saat ini berada di Korea Utara, yang juga dikenal sebagai DPRK.

"Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir A.S. berlanjut, DPRK ... tidak akan pernah menempatkan program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang telah dipilihnya sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara, "kata Kim kepada Guterres menurut pembicaraan telepon yang diberikan oleh misi Korea Utara di PBB.

Guterres mengatakan pada Rabu bahwa ini saatnya untuk "meredakan retorika dan mendorong diplomasi" terkait Korea Utara dan bahwa dia telah mengatakan kepada Rusia, Jepang, Amerika Serikat, Cina serta Korea Utara dan Korea Selatan bahwa dia bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Korea Utara pekan lalu bahwa pihaknya akan menghadapi pembalasan jika mengancam Amerika Serikat, yang mendorong Korea Utara untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan peluru kendali ke Guam.

Namun media Korea Utara melaporkan pada Selasa bahwa Kim menunda keputusan tersebut sementara dia menunggu untuk melihat apa yang dilakukan Amerika Serikat selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim sebagai hal yang "bijaksana".

"Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melakukan tindakan balasan yang tegas," kata Kim kepada Guterres menurut pernyataan Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara pada 5 Agustus yang dapat mengurangi sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar 3 miliar dolar AS.

Kim mengatakan kepada Guterres bahwa resolusi tersebut "merupakan pelanggaran mencolok atas kedaulatan Korea Utara dan tantangan terbuka terhadapnya."

Korea Utara telah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 karena rudal balistik dan program nuklirnya dan Dewan Keamanan telah menaikkan langkah-langkah untuk menanggapi lima uji coba senjata nuklir dan empat rudal jarak jauh.

"DPRK akan membuat AS membayar mahal untuk semua kejahatan keji yang dilakukan terhadap negara dan orang-orang di negara ini," kata misi Korea Utara bagi PBB terkait pernyataan Kim kepada Guterres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement