Senin 21 Aug 2017 23:31 WIB

Jaringan 5G Dikhawatirkan Berdampak pada Kulit dan Mata

Rep: Isobel Roe/ Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, BRISBANE -- Seorang pakar internasional menilai, diperlukan lebih banyak penelitian mengenai efek kesehatan potensial dari teknologi telepon seluler 5G terbaru. Penelitian dilakukan sebelum teknologi itu diluncurkan di Australia.

Jaringan telepon seluler berkecepatan tinggi bisa beroperasi di Australia mulai tahun 2020, menawarkan rentang kapasitas hingga 50 kali yang kini tersedia di jaringan 4G. Kondisi ini memungkinkan para pengguna mengunduh setara tiga episode televisi dalam sedetik.

Tahun lalu, perusahaan telekomunikasi Australia, Telstra, mengumumkan bahwa pihaknya akan menjalankan uji coba pertama di dunia dari teknologi itu untuk para pengunjung gelaran olahraga Commonwealth Games 2018 di Gold Coast.

Pakar frekuensi radio internasional Profesor Dariusz Leszczynski dari Universitas Helsinki dalam kuliah umum di Universitas Griffith, Brisbane pekan lalu (17/8), memperingatkan mengenai kurangnya pemahaman tentang efek kesehatan. "Kita hanya tahu bahwa radiasi ini menembus kulit terdalam. Kita tak tahu betul bagaimana kulit yang berfungsi normal akan terpengaruh," jelasnya.

Badan keamanan keselamatan radiasi Australia, Lembaga Perlindungan Radiasi dan Keselamatan Nuklir Australia (ARPANSA), telah mendukung seruan untuk memeriksa apakah standar keamanan radiasi negara tersebut perlu diubah untuk peluncuran 5G.

Jaringan ponsel berkecepatan tinggi bisa beroperasi di Australia mulai tahun 2020.
Jaringan ponsel berkecepatan tinggi bisa beroperasi di Australia mulai tahun 2020.

ABC Rural: Marty McCarthy

Penelitian yang dipublikasikan di situs lembaga tersebut mengatakan bahwa teknologi 5G bisa menembus kulit hingga kedalaman 8 milimeter.

Asisten direktur ARPANSA, Dr Ken Karipidis, mengatakan diperlukan lebih banyak penelitian.

"Pada frekuensi di mana 5G akan beroperasi, energi elektromagnetik RF tidak menembus lebih jauh dari permukaan kulit," kata Dr Karapidis.

"Dampak buruk kesehatan tak diperkirakan, dan Standar Australia yang berlaku saat ini tak menimbang hal ini.”

"Namun demikian, penelitian lebih lanjut di bidang ini diperlukan, terutama pada efek terhadap kulit dan mata."

Karsinogen

Profesor Leszczynski adalah satu dari 30 pakar di tim penelitian internasional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2011 yang mengklasifikasikan semua emisi frekuensi radio sebagai kemungkinan karsinogen.

Namun ARPANSA mengatakan bahwa Standar Frekuensi Radio Australia, berdasarkan pedoman internasional, melindungi masyarakat dari bahaya.

Profesor Leszczynski mengatakan memeriksa dampak kesehatan setelah teknologi diluncurkan tidak cukup baik.

"Tampaknya, kita mengalami deja vu karena pada awal 1980an, kita berpikir bahwa teknologi pemancar berdaya rendah akan aman, tidak ada masalah," sebutnya.

"Tiga puluh tahun kemudian nampaknya itu mungkin bersifat karsinogenik."

ARPANSA mengatakan, menerima rekomendasi lembaga itu untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai frekuensi 5G adalah keputusan masing-masing laboratorium penelitian universitas.

Juru bicara Telstra mengatakan, perusahaannya memastikan jaringan nirkabelnya sesuai dengan standar keamanan energi elektromagnetik Australia (EME).

"Kami mengandalkan saran ahli dari sejumlah otoritas kesehatan nasional dan internasional, termasuk ARPANSA dan Organisasi Kesehatan Dunia," kata juru bicara tersebut.

"Penelitian terhadap EME, telepon genggam dan kesehatan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Frekuensi yang digunakan oleh 5G telah digunakan oleh aplikasi frekuensi radio lainnya seperti satelit dan radar selama beberapa dekade ... Jaringan nirkabel 5G dirancang untuk menjadi sangat efisien dan meminimalkan EME."

Diterbitkan Senin 21 Agustus 2017. Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement