Rabu 23 Aug 2017 11:29 WIB

Berjalan Kaki Sambil Operasikan Ponsel akan Didenda

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Pejalan Kaki Menggunakan Ponsel
Foto: Independent
Pejalan Kaki Menggunakan Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, STAMFORD -- Mengoperasikan ponsel sembari berjalan kaki sudah jamak dilakukan masyarakat dewasa ini. Namun pemerintah kota di sejumlah belahan dunia nampaknya makin menyadari bahwa aktivitas ini tidak aman.

Setelah Honolulu yang mengetok palu mengenai aturan pelarangan bermain ponsel saat berjalan kaki, kini giliran Stamford yang menyusul. Kota yang terletak di negara bagian Connecticut, Amerika Serikat ini akan mengenakan denda bagi siapapun pejalan kaki yang kedapatan bermain ponsel.

Faktor keamanan menjadi alasan pemerintah setempat memberlakukan aturan ini. Konsentrasi otak akan terpecah saat berjalan dan bermain ponsel. "Ketika anda sedang berjalan namun tidak memperhatikan keadaan di sekitar, itu sangat berbahaya," kata Wali Kota Stamford, David Martin, dikutip dari laman Time kemarin (22/8).

Anggota dewan Stamford, John Zelinsky meyakini mengadopsi aturan seperti di Honolulu akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki. Dewan Stamford mengusulkan denda sebesar 30 dolar AS bagi pejalan kaki yang melanggar aturan ini.

Jika Honolulu resmi menetapkan denda mulai Oktober mendatang, Stamford masih belum memutuskan kapan aturan serupa diberlakukan. Namun rencana pemberlakuan ini bukan berarti tanpa kritik.

Jonathan Matus CEO dari Zendrive, perusahaan yang menganalisis perilaku pengguna smartphone, melontarkan pernyataan skeptis. "Tentu saja orang bisa berada pada situasi yang riskan tapi penerapan aturan tersebut menunjukkan bahwa pejalan kaki selalu ada di pihak yang salah," jelas Matus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement