Selasa 29 Aug 2017 15:45 WIB

Israel Perpanjang Masa Penahanan Ikon Perlawanan Palestina

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Sheikh Raed Salah
Foto: .
Sheikh Raed Salah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Israel pada Senin memperpanjang penahanan Syeikh Raed Salah yang merupakan kepala Gerakan Islam di Israel. Penahanan Sheikh Raed Salah diperpanjang sampai 6 September.

"Pengadilan Tinggi Israel di kota utara Haifa berkumpul pada Senin untuk mempertimbangkan permintaan jaksa agung untuk menjaga Sheikh Salah dalam penahanan sampai akhir persidangannya," ujar pengacara Salah, Khaled Zbarqa, seperti dilansir Anadolu, Senin (28/8).

Menurut Zbarqa, sidang yang diagendakan pekan lalu difokuskan pada dakwaan Sheikh Salah. Tim kuasa hukum telah meminta penangguhan tahanan Sheikh Salah sampai agenda persidangan selanjutnya.

Zbarqa menjelaskan pengadilan pada hari Senin menunda keputusan sampai 6 September yang berarti Syekh Salah akan tetap ditahan sampai 6 September, dan pada saat mana dia akan ditahan atau dilepaskan secara kondisional. "Sekarang kita menunggu sidang," katanya.

Zbarqa menggambarkan kasus yang menimpa kliennya telah dipolitisasi. Ia menegaskan, dakwaan pekan lalu telah melanggar hak fundamental kliennya sebagai pemimpin agama dan tokoh politik

Polisi Israel menangkap Salah pada Agustus dari rumahnya di kota utara Umm al-Fahm. Salah dituduh menjadi bagian dalam kelompok ilegal dan menghasut kekerasan.

Gerakan Islam Salah secara formal dilarang oleh pemerintah Israel pada tahun 2015. Sejak saat itu, Salah telah ditahan beberapa kali, sementara pihak berwenang telah menutup belasan organisasi  termasuk badan amal  karena dugaan memiliki hubungan dengan kelompoknya.

Israel juga telah melarang Salah yang dikenal sebagai ikon perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel ini dari bepergian ke luar negeri dengan alasan keamanan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement