Kamis 31 Aug 2017 01:24 WIB

Tuntaskan Kekerasan di Rohingya

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Agus Yulianto
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid terus mendukung upaya pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyelesaikan aksi kekerasan di Rakhine. Kekerasan yang diterima masyarakat Rohingya oleh pemerintah Myanmar, menurut dia, merupakan tindakan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

"Saya terus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah, namun kami juga meminta agar tekanan yang lebih keras diberikan terhadap Myanmar," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Selain melakukan tekanan-tekanan agar pemerintahan Myanmar menghentikan kekerasan terhadap masyarakat Rohingya. Meutya juga berharap, pemerintah mengambil inisiatif pendekatan lain. Pendekatan lain, juga bisa dilakukan melalui organisasi tingkat regional maupun internasional.

"Indonesia bisa bawa permasalahan ini ke PBB, untuk dilakukan sidang darurat," kata politisi partai Golkar tersebut.

Berdasarkan laporan Arakan Times, pasukan tentara Myanmar serta polisi penjaga perbatasan di Rakhine membakar setidaknya 1.000 rumah warga Rohingya. Tindakan keras ini dimulai pada Sabtu (26/8) lalu dan berlanjut hingga Senin (28/8).

Banyak bangunan dan area lingkungan warga, khususnya di Maungdaw, utara Rakhine yang terbakar, gambar-gambar tersebut tersebar melalui media sosial. Dugaan sementara, pasukan militer dengan sengaja melakukan tindakan keras sebagai upaya menekan kelompok militan yang diduga berasal dari etnis Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement