Jumat 01 Sep 2017 09:02 WIB

Ini Desakan PP Muhammadiyah Terkait Penganiyaan di Rohingya

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Bid Luar Negeri PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Bid Luar Negeri PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak berbagai pihak untuk segera menyelesaikan peristiwa penganiayaan etnis Rohingya oleh militer Myanmar. Desakan pertama dari PP Muhammadiyah adalah  Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) harus ikut menangani secara sungguh-sungguh, bahkan bila perlu mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah dan berlangsung secara terus menerus di Myanmar.

"Sudah terbukti secara meyakinkan  pemerintah Myanmar tidak bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingnya," kata Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy dalam siaran persnya, Jumat (1/9). 

Kedua, PP Muhammadiyah mendesak Pemerintah Bangladesh untuk membuka perbatasan demi alasan kemanusiaan, sehingga memungkinkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dari persekusi pemerintah Myanmar. Ketiga, menurut PP Muhammadiyah para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus genosida etnis Rohingya sehingga tragedi ini bisa diakhiri.

"Berkaitan dengan hal tersebut Muhammadiyah bersedia menjadi leading sector di dalam mengorganisasikan kegiatan masyarakat ASEAN dan dunia pada umumnya untuk menggalang bantuan dan dukungan kemanusiaan bagi etnis Rohingya," ucap Bahtiar. 

Keempat, sambung Bahtiar, PP Muhammadiyah juga mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Bila dalam waktu yang dipandang cukup hal tersebut tidak dilakukan oleh Myanmar, maka wajar bagi ASEAN untuk mempertimbangkan pembekuan keanggotaan negara tersebut di ASEAN.

Karena besarnya jumlah korban, ASEAN perlu untuk tidak mengedepankan prinsip non intervensi dan menggantinya dengan keharusan untuk ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingnya.

Kelima, PP Muhammadiyah mendesak komite hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemimpin terkemuka Myanmar, yang alih-alih menunjukkan kesungguhan untuk mengakhiri tragedi kemanusiaan di Myanmar, justru memperburuk keadaan.

Keenam, PP Muhammadiyah  mendesak Mahkamah Kejahatan lntemasional (International Criminal Court ICC) untuk mengadili pihak pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingnya di Myanmar. Ketujuh, PP Muhammadiyah  meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan diplomasi sunyi (non megaphone diplomacy) yang selama ini diterapkan kepada Myanmar karena  terbukti tidak berhasil mendesak Myanmar mengakhiri praktik praktik genosida terhadap etnis Rohingnya.

Dan kedelapan PP Muhammadiyah meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kemungkinan disediakarnya sebuah kawasan atau daerah di Indonesia untuk menampung sementara pengungsi Rohingya sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap pengungsi perang Vietnam di Pulau Galang beberapa dekade silam.

Perlu diketahui, PBB  menyebut etnis Rohingya sebagai etnis yang paling menderita di muka bumi. Etnis minoritas ini tertolak di Myanmar, tertindas di Bangladesh. Mayoritas etnis Rohingya tinggal di Rakhine, salah satu bagian propinsi di Myanmar.

Namun mereka tidak memiliki identitas kewarganegaraan Myanmar karena dianggap imigran ilegal dari Bangladesh. Sebaliknya, Bangladesh tidak mau menerima mereka karena dianggap sebagai warga Myanmar. Ketiadaan identitas ini menyebabkan mereka tidak memiliki akses pekerjaan, pendidikan. kesehatan dan tempat tinggal yang layak. Bahkan, ruang gerak mereka dibatasi hanya pada lingkup geografis tertentu.

Sejak 1982, etnis Rohingya telah mengalami persekusi dan pengusiran berulang kali. Terakhir, sepanjang minggu ini, tidak kurang 3.000 orang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh karena kebrutalan yang dilakukan oleh militer Myanmar. Dalam sepekan ini, jumlah korban dari etnis Rohingya mencapai kurang lebih 800-an orang, termasuk perempuan dan anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement