Ahad 03 Sep 2017 07:09 WIB

Konflik Rohingya, Kiai Cholil Minta Myanmar Hormati Hak Umat Islam

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar telah melebihi batas. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah Myanmar untuk menghormati hak-hak umat Islam dalam etnis tersebut dan mengembalikan keamanan di negara bagian Rakhine.

"Kembalikan keamanan di daerah Rakhine dan menghormati hak-hak masyarakat terutama penduduk yang beragama Islam," ujarnya kepada dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/9).

Kiai Cholil meminta pemerintah dan pasukan militer Myanmar menghentikan segala bentuk tindak kekerasan terhadap penduduk dan umat Islam di Rakhine dan di daerah lainnya di Myanmar. Menurutnya, seharusnya Myanmar bisa melindungi seluruh penduduknya, baik beragama Islam maupun beragama lainnya.

Selain itu, Kiai Cholil juga menuntut kepada Pemerintah Myanmar untuk memberiman akses kepada lembaga kemanusiaan internasional dan dari Indonesia untuk masuk ke Rakhine, sehingga bisa memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan.

"Hendaklah PBB melakukan tindakan tegas terhadap aksi brutal dan pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya. ASEAN juga harus melakukan terobosan untuk menyelesaikan krisis di Myanmar," katanya.

Sementara, tambah dia, Pemerintah Indonesia sendiri juga harus tegas mengambil tindakan tegas terhadap Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Indonesia jika masih membiarkan umat Islam etnis Rohingya menderita.

"Indonesia juga harus segera mengambil tindakan tegas untuk perwakilan Myanmar yang berada di Indonesia jika tetap melakukan tindakan kekerasan dan pengusiran terhadap etnis Rohingya," ujarnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement