REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menilai wajar apabila ASEAN memberikan sanksi kepada Myanmar terkait teror atas etnis Muslim Rohingnya. Pasalnya konflik di Rohingnya dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia.
"Sebagai organisasi yang terhormat di kawasan Asia Tenggara, wajar saja kalau ASEAN memberikan sanksi terhadap Myanmar," ujar Hidayat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta, Ahad (3/9).
Jika sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan status keanggotaan ASEAN, dia menyebut hal itu wajar dilakukan. Sebab jika dibiarkan, kata dia, konflik Rohingnya akan menimbulkan dampak negatif di Asia Tenggara.
Hidayat menyebut bahwa di hampir seluruh negara anggota ASEAN memiliki relasi mayoritas dan relasi minoritas dalam masyarakat. "Kalau ini (konflik Rohingnya) dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif dan kita menolak dampak itu," kata Hidayat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekerasan terjadi di negara bagian Rakhine di Myanmar pada 25 Agustus ketika pasukan keamanan negara tersebut melancarkan operasi terhadap komunitas Muslim Rohingya. Ini memicu masuknya pengungsi baru ke negara tetangga Bangladesh, meskipun negara tersebut menutup perbatasannya dengan para pengungsi.