REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Teuku Rezasyah, menilai pemerintah Indonesia tidak perlu menarik duta besarnya yang ditempatkan di Myanmar, menyusul tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya. Menurut dia, pemerintah dapat menyampaikan desakannya dengan cara yang etis agar Myanmar menghentikan kekerasan.
Desakan kepada pemerintah untuk menarik duta besar RI dari Myanmar ini menggema setelah etnis minoritas Muslim Rohinya kembali mendapatkan perlakuan buruk di negara bagian Rakhine, Myanmar. "Penarikan dubes (RI) itu bisa membuat Myanmar sakit hati. (Dubes RI) Cukup dipanggil untuk konsultasi dan dubes kita di sana dapat menyampaikannya kepada pemerintah Myanmar. Pemanggilan pulang itu kasar," ujar Teuku saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/9).
Dalam kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Myanmar besok, kata dia, pemerintah dapat menyampaikan pesannya kepada Myanmar agar memberikan ruang bagi etnis Rohingya. Desakan untuk menghentikan kekerasan terhadap etnis minoritas pun juga perlu disampaikan. Kendati demikian, dia menilai, pemerintah perlu menyampaikan hal itu dengan cara yang santun dan beretika.
"Cara (pemerintah Myanmar terhadap Rohingya) ini seperti genosida. Bisa menyeret para pelaku ke Mahkamah Internasional. Tapi cara penyampaian kita harus santun," kata dia.
Tak hanya itu, Indonesia pun dapat menggalang solidaritas negara-negara lainnya untuk mendesak pemerintah Myanmar menyelesaikan masalah Rohingya secara manusiawi melalui berbagai forum. "Indonesia bisa menggalang solidaritas ASEAN melalui rapat para kepala negara atau antar menlu. Bisa menggalang solidaritas Organisasi Konferensi Islam (OKI), negara teluk (GCC) agar memberikan ide-ide konkret," kata Teuku.
Menlu Retno direncanakan bertemu dengan Aung San Suu Kyi dan sejumlah petinggi militer Myanmar di Yangoon pada Senin (4/9). Kunjungan Menlu ini terkait dengan tragedi kemanusiaan di Rakhine. Pemerintah Indonesia sendiri mendapat desakan dari berbagai kalangan agar serius mendesak pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan warga Rohingya.