Senin 04 Sep 2017 08:04 WIB

Anggota DPD: Myanmar Harus Dijatuhi Sanksi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Bocah pengungsi Rohingya melintasi rawa dalam upayanya mengungsi ke wilayah Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah mendesak adanya sanksi untuk Myanmar atas penyiksaan yang dilakukan terhadap warga Muslim Rohingya. Mereka berinisiatif mendesak DPD menerbitkan pernyataan resminya terkait Rohingya.

Sembilan senator atau Anggota DPD RI tersebut kini tengah melaksanakan tugas konstitusional Pengawasan Haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Sembilan senator itu adalah Hardi Slamet Hood (Kepulauan Riau), AM Iqbal Parewangi (Sulsel), KH Ahmad Sadeli Karim (Banten), Abdul Jabbar Toba (Sulawesi Tenggara), M Syukur Usman (Jambi), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Habib Hamid Abdullah (Kalteng), Dedi Iskandar Batubara (Sumut), dan Rafli M Isa (Aceh).

Sembilan senator tersebut sepakat berinisiatif mendorong Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengeluarkan pernyatan resmi terkait nasib naas yang dialami muslim Rohingya. Hal itu termasuk mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menekan pemerintah Myanmar dan teroris kemanusiaan di sana untuk menghentikan pembantaiaan muslim Rohingya.

"Sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pembantaian muslim Rohingya sangat penting dan mendesak. Itu dapat menekan pemerintah Myanmar dan teroris kemanusiaan di sana untuk menghentikan kebejatannya," kata anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (4/9).

Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) bidang hubungan internasional DPD RI itu mengatakan, DPD RI perlu mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak bersikap pura-pura ataupun pura-pura bersikap terhadap tragedi genoside muslim di Myanmar. "Saya pernah pimpin delegasi Senat RI ke Myanmar. Kami bincang banyak soal nasib muslim Rohingya dengan Dubes RI di sana. Karena itu saya bisa bicara begitu, bahwa pemerintah jangan bersikap pura-pura ataupun pura-pura bersikap terhadap Rohingya," ujarnya.

Menurutnya, memang perlu ada upaya pemberian sanksi kepada Myanmar, baik secara bilateral, regional maupun internasional. Sanksi bilateral bisa sampai pada pemutusan hubungan diplomatik. Sanksi berskala regional, yaitu mendorong ASEAN mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan.

"Sanksi internasionalnya, menginisiasi pengajuan kejahatan kemanusiaan di Myanmar itu ke pengadilan internasional," kata dia. Iqbal selaku pendiri ICMI muda ini juga menginstruksikan Majelis Pimpinan Pusat ICMI Muda untuk melakukan ikhtiar organisasional secara maksimal terkait nasib yang menimpa muslim Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement