Selasa 05 Sep 2017 14:36 WIB

Menlu Retno Usulkan Formula 4+1 untuk Masalah Rohingya

Red: Nur Aini
Pasukan Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) memerintah seorang gadis Rohingya tidak memasuki wilayah Bangladesh.
Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters
Pasukan Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) memerintah seorang gadis Rohingya tidak memasuki wilayah Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengusulkan kepada pemerintah Myanmar formula 4+1 sebagai solusi untuk mengatasi masalah keamanan dan kemanusiaan di Rakhine State.

"Saya hadir di Myanmar membawa amanah masyarakat Indonesia, yang sangat khawatir terhadap krisis kemanusiaan di Rakhine State dan agar Indonesia membantu. Saya juga membawa suara dunia internasional agar krisis kemanusiaan di Rakhine State dapat segera diselesaikan," kata Retno Marsudi dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (5/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI saat melakukan pertemuan dengan State Counsellor Myanmar Daw Aung San Suu Kyi pada Senin (4/9). Dalam pertemuan itu, Menlu RI menyampaikan usulan Indonesia yang disebut Formula 4+1 untuk Rakhine State.

Menlu RI menjelaskan Formula 4+1 tersebut. Empat elemen pertama dalam formula itu, terdiri dari upaya mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan segera membuka akses untuk bantuan kemanusiaan. "Empat elemen pertama merupakan elemen utama yang harus segera dilakukan agar krisis kemanusian dan keamanan tidak semakin memburuk," kata Retno.

Sementara itu, satu elemen lainnya adalah upaya menjalankan rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan. Sejauh ini diplomasi kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia telah menghasilkan kesepakatan di mana Indonesia dan ASEAN terlibat dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Rakhine State.

Mekanisme penyaluran dipimpin oleh Pemerintah Myanmar, namun melibatkan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia. Dalam pemberian bantuan kemanusiaan, Pemerintah Indonesia selalu menekankan bahwa bantuan harus sampai kepada semua orang yang memerlukan, tanpa kecuali, tanpa memandang agama dan etnis.

Mengenai implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan, Pemerintah Myanmar membentuk komite implementasi dan badan penasehat untuk mengawasi implementasi rekomendasi. Menlu RI dalam pertemuan itu juga menyampaikan kepedulian dan komitmen tinggi lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan Indonesia terhadap Myanmar.

Terkait hal itu, Menlu RI menyampaikan tentang pembentukan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) pada 31 Agustus 2017. Aliansi tersebut terdiri dari 11 organisasi kemanusiaan, yang memprioritaskan bantuannya pada empat hal, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemulihan kondisi di Rakhine. Komitmen bantuan yang diberikan oleh AKIM adalah sebesar dua juta dolar AS. "Saya mengharapkan agar Pemerintah Myanmar dapat melanjutkan pemberian akses kepada AKIM karena selama ini telah bersama Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan beberapa program," tutur Menlu RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement