Kamis 07 Sep 2017 10:55 WIB

India Pertimbangkan Deportasi Pengungsi Rohingya

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang bocah Rohingya duduk di samping ibunya yang berisitirahat setelah melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Rabu (6/9).
Foto: Danish Siddiqui/Reuters
Seorang bocah Rohingya duduk di samping ibunya yang berisitirahat setelah melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Rabu (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India mempertimbangkan rencana pemerintah untuk mendeportasi pengungsi Rohingya.

India telah berpuluh tahun melindungi orang-orang yang melarikan diri dari konflik dan bencana, meskipun tidak menandatangani pakta yang mewajibkannya untuk menawarkan perlindungan.

"Apakah  Rohingya terdaftar di bawah Komisi Hak Asasi Manusia PBB atau tidak, mereka tetap imigran ilegal di India. sesuai hukum, mereka harus dideportasi," ujar seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri India, Kiren Rijiju seperti dikutip CNN.

Komentar Rijiju mengikuti kekhawatiran yang berkembang di India mengenai meningkatnya jumlah warga Rohingya yang mencari suaka di negara tersebut.

Pada April lalu, anggota senior pemerintah India telah melakukan pertemuan untuk membahas mekanisme untuk mendeteksi, menangkap, dan mendeportasi Rohingya.

Belum jelas apakah India akan mendeportasi warga Rohingya ke Myanmar atau Bangladesh. Dalam sebuah pernyataan, UNHCR mengatakan mereka belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah India mengenai rencananya terhadap Rohingya, dan saat ini belum ada deportasi pengungsi Rohingya yang tercatat.

India merupakan rumah terbesar bagi pengungsi Rohingya di luar Bangladesh yang sebenarnya memiliki kepentingan dalam mencegah kekerasan terjadi kembali.

Namun menurut senior di Observer Research Foundation India, K. Yhome, pertimbangan geopolitik mencegah India untuk tidak banyak menentang. "Pemerintahan Modi sebenarnya telah berusaha mendorong kebijakan Act East untuk membangun semacam komunitas di sekitar Teluk Benggala dan Myanmar menjadi pemain kunci," kata Yhome. 

India, meski bukan penandatangan konvensi pengungsi PBB pada 1951, secara historis terbuka terhadap para pengungsi. Diperkirakan delapan juta pengungsi diberi suaka pada 1947, dengan kamp pengungsi terbesar berada di sebelah barat laut Delhi.

Di sana, pemerintah India menampung sekitar 300 ribu orang yang melarikan diri dari Punjab Barat. Pemerintah menyediakan 100 ton tepung setiap hari, bersama dengan sejumlah besar garam, beras, kacang, gula, dan minyak goreng.

"Pemerintah bahkan menyediakan hiburan dengan memutar film Disney klasik yang menampilkan Mickey Mouse dan Donald Duck," ujar sejarawan Ramachandra Guha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement