Kamis 07 Sep 2017 17:12 WIB

Menlu: Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan dua orang warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah bebas sejak Kamis (7/9) pagi. "Saya sampaikan informasi terkait sandera kita, kami memperoleh informasi dari Konjen di Davao City bahwa pada 7 September 2017 pagi sekitar pukul 06.30 WIB telah bebas dua sandera WNI," kata Retno di Singapura, Kamis.

Ia menyebutkan dua WNI sandra kelompok Abu Sayyaf itu atas nama Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam. Retno Marsudi berada di Singapura untuk mendampingi Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan ke negara tetangga itu.

Menurut Menlu Retno, kedua sandera itu saat ini masih berada di markas joint task force di Sulu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Ini adalah prosedur tetap yang dijalani pada saat sandera bebas," katanya. 

Menurut rencana, Retno menerangkan, pada Jumat (8/9), kedua WNI itu akan dibawa ke Army Forces Filipina (AFP) Westmention. "KJRI Davao City akan bertemu kedua sandra tersebut di Zamboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," katanya. 

Menurut Menlu, kedua WNI itu adalah ABK kapal ikan Malaysia Madai II Kunak yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia. "Besok pagi mungkin akan ada update lagi mengenai hal itu," kata Retno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement