Jumat 08 Sep 2017 19:05 WIB

Mesir Blokir Situs Human Rights Watch

Rep: MARNIATI ./ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Mesir
Bendera Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir telah memblokir situs Human Rights Watch satu hari setelah organisasi tersebut merilis sebuah laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara-penjara Mesir. Reuters berusaha mengakses situs tersebut pada hari Kamis malam namun tidak berhasil.

"Pihak berwenang Mesir tetap bersikeras bahwa setiap insiden penyiksaan adalah kejahatan yang diisolasi oleh petugas yang buruk yang bertindak sendiri, namun laporan Human Rights Watch membuktikan hal yang sebaliknya," kata Joe Stork, wakil direktur Middle East Human Rights Watch.

Laporan yang berjudul "We Do Unreasonable Things Here", berdasarkan catatan 19 mantan tahanan dan keluarga orang lain yang mengklaim bahwa pihak berwenang Mesir melakukan penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan penyiksaan.

Menurut Stork, daripada mengatasi krisis penyiksaan di Mesir, pihak berwenang telah memblokir akses ke sebuah laporan yang mendokumentasikan apa yang telah diketahui oleh banyak orang di Mesir.

Kementerian luar negeri Mesir mengecam laporan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah mencemarkan nama baik Mesir. Ia mengabaikan kemajuan yang dicapai oleh organisasi hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir.

"Laporan tersebut  adalah sebuah episode baru dalam serangkaian penghinaan yang disengaja oleh organisasi semacam itu, yang agenda dan bias politisnya terkenal dan mencerminkan kepentingan entitas dan negara yang mensponsorinya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Ahmed Abu Zeid.

Mesir pertama memblokir akses ke sejumlah situs berita termasuk Al Jazeera dan Huffington Post Arabic pada bulan Mei setelah tindakan serupa oleh sekutu-sekutunya di Teluk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Namun sejak itu, ratusan situs berita dan blog lain telah dihapus dari layar Mesir dengan hitungan terbaru.

Menurut wartawan penutupan berbagai situs tersebut sebagai langkah untuk melarang semua media kecuali media yang paling sesuai dengan negara. Pemerintah tidak memberikan komentar mengenai alasan dibalik pemblokiran situs tersebut.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement