REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan peristiwa Badai Irma menjadi bencana besar. Badai Irma yang menerjang wilayah Florida pada Ahad (10/9) menimbulkan kerugian yang besar.
Melalui laporan Reuters, Gubernur Florida Rick Scott mengatakan, Trump menyetujui jika Badai Irma sebagai bencana besar. Penetapan itu sangat berpengaruh pada pemulihan Florida secara cepat.
Deklarasi tersebut akan memberi wewenang dana federal untuk membantu negara bagian. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu lembaga-lembaga lokal dan negara bagian untuk segera melakukan tanggapan dan pemulihan.
Meski Scott telah mengumumkan dukungan Trump untuk segera melakukan pemulihan terhadap bencana alam itu. Gedung Putih hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.