Senin 11 Sep 2017 10:47 WIB

PBB: Korut Lakukan Ekspor Ilegal Senilai 270 Ribu Dolar AS

Rep: FIRA NURSYAHBANI/ Red: Winda Destiana Putri
Ekspor (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Korea Utara secara ilegal mengekspor batubara, besi, dan komoditas lainnya senilai 270 juta dolar AS ke Cina dan negara-negara lain termasuk India, Malaysia, dan Sri Lanka selama enam bulan, yang berakhir pada awal Agustus lalu. PBB menyatakan dengan demikian Korut telah melanggar sanksi yang diberikan.

Para pakar PBB yang memantau sanksi tersebut memberikan kesaksian dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Sabtu (9/9). Mereka menuturkan, pemerintahan Kim Jong-un terus melanggar sanksi terhadap komoditas dan embargo senjata, serta pembatasan aktivitas pengiriman.

Mereka mengatakan Korut juga dilaporkan terus melanggar sanksi kegiatan nuklir. Negara ini memproduksi bahan fisil kelas senjata di kompleks nuklir Yongbyon, melakukan konstruksi dan pemeliharaan di lokasi uji coba nuklir Punggye-ri, serta mengembangkan tambang uranium di Pyongsan.

Tim pakar yang terdiri delapan anggota tersebut mengatakan, mereka juga menyelidiki ekspor Korut ke Afrika dan Timur Tengah secara meluas, khususnya di Suriah. "Termasuk keterlibatan mereka dalam kegiatan terlarang," tulis laporan tersebut, dikutip Fox News Senin (11/9).

Mereka mengungkapkan satu penyelidikan mengenai dugaan adanya transaksi bahan kimia terlarang, rudal balistik, dan kerjasama senjata konvensional yang ditandatangani Suriah dan Korut. Mereka mengatakan keduanya juga diduga terlibat dalam program rudal Scud Suriah, serta pemeliharaan dan perbaikan sistem pertahanan Syrian surface-to-air missiles (SAM).

Laporan setebal 111 halaman tersebut ditulis sebelum uji coba nuklir keenam dilakukan Korut. Laporan diumumkan dua hari sebelum AS meminta pemungutan suara mengenai sebuah resolusi sanksi baru terhadap Korut.

Pada ekspor komoditas, para pakar mengatakan setelah penghentian impor batubara Cina dari Korea Utara pada Februari lalu, Korut telah mengubah rute ekspor batubara ke negara lain termasuk Malaysia dan Vietnam. "Investigasi panel tersebut mengungkapkan bahwa Korut sengaja menggunakan saluran tidak langsung untuk mengekspor komoditas terlarang dan menghindari sanksi," kata laporan tersebut.

Antara Desember 2016 dan Mei 2017, misalnya, Korut telah mengekspor lebih dari 79 juta dolar AS bijih besi ke Cina. Antara Oktober 2016 dan Mei 2017, Korut mengekspor produk besi dan baja ke Mesir, Cina, Prancis, India, Irlandia, dan Meksiko senilai 305.713 dolar AS.

Tidak ada pengecualian untuk impor perak, tembaga, seng, nikel, dan emas dari Korut. Sejak Desember 2016, para pakar itu mengatakan Cina, Sri Lanka, dan India telah mengimpor mineral-mineral ini. Sedangkan untuk pelanggaran embargo senjata, para pakar tersebut mengatakan sedang melakukan penyelidikan di Angola, Kongo, Eritrea, Mozambik, Namibia, Tanzania, dan Uganda serta Suriah.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement