Senin 11 Sep 2017 19:47 WIB

PBB Gelar Pemungutan Suara untuk Putuskan Sanksi Korut

Rudal Korea Utara Hwasong-14
Foto: EPA-EFE / KCNA
Rudal Korea Utara Hwasong-14

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada Senin (11/9) siang mengenai resolusi rancangan Amerika Serikat untuk menerapkan sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji nuklir terakhirnya, kata diplomat. Tidak dijelaskan apakah Cina dan Rusia akan mendukung penerapan sanksi tersebut.

Rancangan resolusi tersebut tampak melemah dalam upaya menenangkan sekutu Korea Utara, yakni Cina dan Rusia, menyusul perundingan dalam beberapa hari belakangan. Agar dapat lolos, resolusi tersebut membutuhkan sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan untuk memilih dan tidak ada veto oleh salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina.

Rancangan resolusi itu, yang dilihat Reuters pada Minggu, tidak lagi mengusulkan daftar hitam kepada pemimpin Korut Kim Jong-un. Rancangan awal tersebut mengusulkan ia mendapat larangan bepergian dan pembekuan aset, bersamaan dengan empat pejabat Korut lain. Naskah terakhir hanya mencantumkan salah satu dari pejabat tersebut.

Rancangan naskah tersebut masih mengusulkan pelarangan ekspor tekstil, yang merupakan ekspor kedua terbesar Korut setelah batu bara dan mineral lainnya pada 2016, dengan total 752 juta dolar AS, menurut data Badan Promosi Perdagangan-Investasi Korea. Hampir 80 persen ekspor tekstil Korut masuk ke Cina.

Rancangan tersebut menjatuhkan usulan untuk embargo minyak, namun sebaliknya tidak berniat memberlakukan larangan cairan kondensat dan gas alam, satu juta ton per tahun untuk produk minyak sulingan, dan ekspor minyak mentah ke Korut pada tingkatan saat ini.

Cina memasok sebagian besar minyak mentah Korut. Menurut data Korea Selatan, Beijing memasok sekitar 500 ribu ton minyak mentah setiap tahun.

Cina juga mengekspor 200 ribu ton produk minyak, kata data PBB. Ekspor minyak mentah Rusia ke Korut diperkirakan sekitar 40 ribu ton per tahun.

Rancangan resolusi juga tidak lagi mengusulkan pembekuan aset pada maskapai penerbangan nasional yang dikendalikan militer Air Koryo. Sejak 2006, Dewan Keamanan dengan suara bulat telah mengadopsi delapan resolusi yang mengatur sanksi terhadap Korut atas misil balistik dan program nuklirnya.

Dewan Keamanan pada bulan lalu menerapkan sanksi baru atas dua peluru kendali jarak jauh Korut pada Juli. Resolusi 5 Agustus tersebut bertujuan memangkas pendapatan ekspor tahunan ketiga Pyongyang senilai 3 miliar dolar AS dengan melarang ekspor batu bara, besi, timah dan makanan laut.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement