Rabu 13 Sep 2017 10:43 WIB

Terkait Sanksi PBB, Korut: AS Harus Siap Menderita!

Rep: PUTI ALMAS/ Red: Winda Destiana Putri
Nuklir Korea Utara.
Foto: Reuters/Damir Sagolj
Nuklir Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) memperingatkan Amerika Serikat (AS) dapat bersiap merasakan apa yang disebut sebagai rasa sakit terbesar. Pernyataan ini datang menyusul sanksi terbaru yang diberikan terhadap negara itu oleh Dewan Keamanan PBB.

AS dinilai oleh Korut telah memilih untuk membuat konfrontasi politik, ekonomi, dan militer. Resolusi yang diadopsi Dewan Keamanan PBB kali ini juga dinilai oleh negara terisolasi itu sebagai sesuatu yang ilegal atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan langkah-langkah yang membuat AS bersiap menderita rasa sakit terbesar dalam sejarah mereka," ujar pernyataan Duta Besar Korut untuk PBB Han Tae Song dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Selasa (12/9).

Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi resolusi terbaru untuk menjatuhkan sanski ekonomi terbaru terhadap Korut. Sejumlah ketentuan baru akan membuat impor minyak negara itu berkurang serta adanya larangan ekspor tekstil yang mereka lakukan.

AS telah mengajukan sanksi terbaru yang lebih kuat untuk menekan Korut dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada 4 September lalu. Langkah ini dilakukan menyusul uji coba perangkat nuklir yang kembali negara itu lakukan pada 3 September.

Korut saat itu kembali memicu kemarahan internasional dengan uji coba bom hidrogen. Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu mengklaim melakukan tes terbaru dari alat peledak tersebut yang dirancang untuk ditempatkan dalam Peluru Kendali Balistik Antar Benua (ICBM). Ini disebut sebagai keberhasilan dari tujuan negara itu sejak lama untuk menempatkan hulu ledak nuklir sebagai alat persenjataan mereka.

Korut menyebutkan bahwa tes bom hidrogen tersebut menjadi yang keenam kalinya dilakukan sejak 2006. Korut dapat mengklaim kesuksesan besar, karena kali ini persenjataan nuklir mereka berkembang dan memiliki kemampuan dua kali lipat lebih besar dari sebelumnya.

Semula, resolusi yang diajukan AS mencakup agar aset Kim Jong-un dapat dibekukan secara keseluruhan, termasuk memberikan pemimpin Korut itu larangan perjalanan. Namun, negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya yaitu Rusia dan Cina belum menyetujui resolusi terbaru.

Hingga kemudian kesepakatan tercapai setelah beberapa sanksi dibatalkan, seperti embargo ekspor minyak secara penuh serta larangan bepergian bagi Kim Jong-un. Resolusi terbaru ini juga mendorong upaya lebih besar dalam mengurangi ketengangan akibat program nuklir Korut, serta meningkatkan kemajuan untuk proses perdamaian menyeluruh.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement