Rabu 13 Sep 2017 14:02 WIB

Diusir, Dubes Korut Kecam Pemerintah Peru

Rep: KAMRAN DIKARMA/ Red: Winda Destiana Putri
Nuklir Korea Utara.
Foto: Reuters/Damir Sagolj
Nuklir Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Duta Besar Korea Utara (Korut) untuk Peru Kim Hak-Chol telah diusir pemerintah Peru pada Senin (11/9). Pengusiran tersebut dilakukan berkaitan dengan proyek nuklir Pyongyang dan sanksi PBB yang baru saja dijatuhkan padanya.

Kim, yang hanya diberi waktu lima hari untuk angkat kaki dari Peru, memprotes dan mengecam pengusirannya. "Langkah bilateral dan diplomatik yang diambil oleh pemerintah Peru kemarin tidak memiliki penalaran yudisial dan moral serta sama sekali tidak menginginkan perdamaian dan keamanan dunia," ujar Kim ketika menggelar sebuah konferensi pers di Lima, Selasa (12/9). 

"Sebaliknya, keputusan ini seperti menyiramkan bensin ke atas api yang membuat kami protes dan menyesal," katanya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kim pun menyatakan kecaman terhadap sanksi yang baru saja dijatuhkan PBB kepada negaranya. Menurutnya, sanksi ini kian memperuncing konfrontasi antara Pyongyang dan Washington.

"Ini adalah masalah antara kita dan Amerika Serikat (AS). Kami akan terus melanjutkan, tanpa ragu-ragu, jalan keadilan yang telah kami pilih meski fitnah dan penghinaan dari AS, karena kami yakin tujuan kami adil dan akan menang," tutur Kim.

Pyongyang membuka kedutaannya di Peru pada tahun 1980-an saat pemerintahan pertama mantan presiden Alan Garcia. Kala itu pemerintahan Peru membeli senjata dari Korut dengan harga diskon untuk personel kepolisiannya. 

Kendati demikian, Peru sendiri tidak memiliki diplomat di Korut. Selain itu, transaksi perdagangan antara kedua negara ini bisa dibilang cukup minim.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement