Jumat 15 Sep 2017 03:48 WIB

Turki Senang Parlemen Irak Tolak Referendum Kurdi

Rep: Puti Almas/ Red: Budi Raharjo
Kurdi (ilustrasi)
Foto: VOA
Kurdi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA - Pemerintah Turki menyambut baik langkah parlemen Irak yang mengeluarkan penolakan atas referendum kemerdekaan Kurdi. Peringatan keras dapat diberikan kepada etnis tersebut yang berada di wilayah semi-otonom negara tersebut.

Langkah ini dilakukan menyusul keinginan referendum yang diadakan oleh warga Kurdi yang berada di Irak. Pemilihan untuk menentukan kemerdekaan etnis tersebut dari negara itu rencananya dilakukan pada 25 September mendatang.

Parlemen Irak telah memutuskan untuk memberi peringatan keras dan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melinduni persatuan negara. Bagaimanapun, sebuah referendum untuk memisahkan diri tidak akan pernah diinginkan dan diupayakan untuk tidak terjadi.

Sebelumnya, pemimpin masyarakat Kurdi di Irak Massoud Barzani mengatakan akan mulai mencari cara untuk menarik perbatasan negara yang mereka inginkan. Ia bersikeras untuk tetap melanjutkan referendum sebagai apa yang disebut olehnya sebagai hak dasar dan alami warga etnis tersebut.

"Kami telah meilihat sikap keras dari Pemerintah Irak atas rencana referendum Kurdi di wilayah negara itu dan kami mendukung penuh hal ini dan mendesak agar langkah ini bisa dilakukan secepatnya," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki, Kamis (14/9).

Turki juga siap untuk turut bertindak membantu Pemerintah Irak jika diperlukan. Selama ini, di negara itu juga terdapat populasi Kurdi yang besar dan nampaknya kekhawatiran bahwa referendum serupa hingga separatisme terjadi menyusul keinginan dari Barzani.

Barzani pertama kali mengumumkan rencana referendum kemerdekaan Kurdi di Irak pada 7 Juni. Pemungutan suara kemudian dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 25 September mendatang.

Wilayah mayoritas Kurdi di Irak terbagi atas tiga provinsi, yaitu Erbil, Sulaymaniah, dan Dohuk. Kemudian, ada beberapa yang juga ditinggali oleh cukup banyak warga etnis ini yaitu di Kirkuk.

Referendum yang digelar nantinya membuat mereka menentukan apakah tetap ingin bersama tergabung dalam negara itu atau nantinya dapat membuat sebuah negara sendiri. Warga Kurdi di Irak tercatat mencapai 15 hingga 20 persen dari jumlah 37 juta populasi di negara itu.

Sejak lama Kurdi dikenal sebagai salah satu kelompok etnis terbesar yang tidak pernah memiliki wilayah negara. Di Irak, bangsa Kurdi dianggap memiliki wilayah otonomi. Namun, sepanjang sejarah tidak ada yang mampu menguasai secara penuh wilayah mereka yang kerap disebut sebagai Kurdistan.

Selain Irak dan Turki, Kurdi dikenal sebagai kelompok minoritas siginfikan yang juga berada di Suriah dan Iran. Meski gerakan nasionalis etnis tersebut terus mencoba memburu otonomi yang lebih besar di setiap wilayah negara yang mereka tempati, namun langkah itu hingga saat ini terus gagal.

Bahkan, pemerintah dari Turki, Irak, Iran, dan Suriah disebut memiliki keepakatan tidak tertulis untuk mencegah lahirnya negara Kurdi. Salah satu alasan utama adalah jika Kurdi memiliki negara sendiri di salah satu teritori mereka maka ini akan menjadi pemicu nasionalisme seluruh bangsa Kurdi di dunia.

Pemerintah Turki pada Agustus lalu juga memberi peringatan bahwa referendum warga Kurdi di Irak hanya akan menimbulkan sebuah perang sipil. Kondisi di negara yang hingga saat ini belum stabil itu dinilai dapat semakin buruk dan tak menutup kemungkinan konflik baru yang lebih besar serta memecah belah kembali terjadi di sana.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement