Jumat 15 Sep 2017 10:08 WIB

Korut Kembali Tembakan Rudal Balistik Antarbenua

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Uji coba rudal balistik yang dilengkapi dengan sistem panduan presisi, di lokasi yang dirahasiakan di Utara Korea.
Foto: EPA / KCNA
Uji coba rudal balistik yang dilengkapi dengan sistem panduan presisi, di lokasi yang dirahasiakan di Utara Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara (Korut) kembali meluncurkan rudal balistik pada Jumat (15/9) pagi waktu setempat. Rudal tersebut melintasi Jepang dan jatuh di laut lepas Hokkaido.

Berdasarkan pemantauan militer Korea Selatan (Korsel), seperti dilaporkan laman BBC, rudal tersebut ditembakan Korut dari Sunan, sebuah distrik di dekat Bandara Internasional Pyongyang. Rudal itu mencapai ketinggian 770 kilometer dan menempuh jarak 3.700 kilometer.

Sama seperti uji coba rudal terakhirnya, rudal terbaru yang diluncurkan Korut ini melintasi seluruh wilayah Jepang dan jatuh di laut lepas Hokkaido. Menurut Amerika Serikat (AS) dan Korsel jenis rudal yang ditembakan Korut kali ini adalah rudal balistik antarbenua (ICBM) jarak menenengah.

Dengan ketinggian dan jarak tempuh yang berhasil dicapai rudal ini, pangkalan dan basis militer AS di Pasifik, yakni di Guam, telah berada dalam jangkauan rudal Korut. Sebab jarak antara Pyongyang dan Guam hanya sekitar 3.400 kilometer. Guam merupakan target yang sempat hendak diserang Pyongyang namun ditunda eksekusinya oleh Kim Jong-un.

Dengan diluncurkannya rudal ini, Pyongyang pun secara tegas telah mengabaikan sanksi yang baru saja dijatuhkan PBB kepadanya. Padahal sanksi tersebut diklaim telah diperketat dan diperberat dibandingkan sanksi-sanksi sebelumnya. Maka ini seperti mengindikasikan komitmen Pyongyang untuk mengabaikan kecaman dunia internasional dan tetap mengembangkan proyek rudal serta nuklirnya.

Dewan Keamanan PBB, pada Senin (11/9), telah mengadopsi sebuah resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi terbaru kepada Pyongyang terkait program nuklirnya. Adapun sanksi tersebut berupa menutup akses impor minyak Korut, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak kerja warga Korut di luar negeri, menghentikan upaya kerja sama dengan negara lain, serta memberi sanksi kepada lembaga pemerintah tertentu Korut.

Menurut Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley ini merupakan sanksi terberat yang pernah dijatuhkan untuk Korut. Ia berharap sanksi ini dapat menghentikan program nuklir Pyongyang dan membawanya ke meja perundingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement