REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa pembunuhan dan perampokan terjadi pasutri Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur terjadi di rumah mereka Jalan Pengairan No 21 RT 11/6 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.
Meski demikian, para penghuni kos di lantai atas rumah tersebut tidak menyangka keributan yang terjadi ternyata sebuah pembunuhan. Rumah tersebut disewakan kamar kos di lantai atas pada tiga penghuni.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto, saksi penghuni kos menyatakan usai Maghrib, Ahad (10/9), sekitar pukul 19.00 itu terjadi keributan di lantai bawah "Tapi para saksi tak menduga itu kejadian pembunuhan," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Para penghuni kos baru mengetahui terjadi pembunuhan pada tuan rumah saat polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara. Mereka pun langsung memutuskan untuk pindah kos.
Mendapatkan keterangan penghuni kos, bercak darah di rumah korban, serta CCTV di sekitar rumahnya, akhirnya polisi memburu pelaku.
"Kita temukan ada CCTV yang monitor keluarnya kendaraan pada jam pascakejadian, di situ juga ada dua kendaraan, satu kendaraan dan dua sepeda motor yg melintas," kata Didik.
Akhirnya, ketiga pelaku tertangkap di Grobogan Jawa Tengah, usai membuang jasad korban di Purbalingga. Mantan sopir korban, Ahmad Zulkifli, yang diketahui berperan sebagai otak perampokan bahkan ditembak oleh polisi.
Dia ditembak karena berusaha kabur saat menunjukkan pada polisi lokasi pencurian. Para tersangka pun terancam pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.