Ahad 17 Sep 2017 13:08 WIB

PBB Bantu Irak Adili ISIS Atas Tuntutan Kejahatan Perang

Rep: FIRA NURSYAHBANI/ Red: Winda Destiana Putri
ISIS
Foto: VOA
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Dewan Keamanan PBB sedang memberikan 'sentuhan akhir' untuk mengeluarkan resolusi yang akan memberi wewenang kepada penyelidik PBB untuk membantu Irak mengumpulkan bukti terkait ISIS. Bukti-bukti ini kemudian akan digunakan untuk mengadili ekstremis dari kelompok ISIS terkait kejahatan perang.

Seorang diplomat PBB, yang berbicara secara anonim, mengatakan Dewan Keamanan akan melakukan pemungutan suara pada Kamis (21/9). Rancangan resolusi tersebut akan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk membentuk sebuah tim investigasi.

"Untuk membantu Irak dalam mendapatkan bukti yang mungkin merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan oleh IS," ujar diplomat tersebut.

Menteri Luar Negeri Irak Ibrahim al-Jaafari telah menulis surat kepada Guterres bulan lalu. Ia mengatakan mereka sedang mengerjakan sebuah rancangan resolusi dengan Inggris, dilansir laman AP.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement