Ahad 17 Sep 2017 22:40 WIB

Penundaan Referendum, Pejabat Kurdi Desak Pemerintah Irak

Rep: Puti Almas/ Red: Endro Yuwanto
Pasukan Kurdi gelar kekuatan.
Foto: Reuters
Pasukan Kurdi gelar kekuatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SULAYMANIYAH -- Pejabat Pemerintahan Kurdi Irak (KRG) Mela Bahtiyar meminta Pemerintah Irak untuk mempertimbangkan rencana penundaan referendum atas kemerdekaan etnis tersebut yang hendak digelar pada 25 September 2017. Ia mengatakan hal ini mungkin perlu dilakukan, sesuai dengan usulan PBB dan sejumlah negara lainnya.

"KRG secara serius melihat apa yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan PBB mengenai rencana penundaan referendum kemerdekaan Kurdi dan meminta Pemerintah Irak untuk juga demikian," ujar Bahtiyar dilansir Middle East Monitor, Ahad (17/9).

Sebelumnya, Parlemen Irak mengeluarkan penolakan atas rencana referendum kemerdekaan Kurdi. Peringatan keras dapat diberikan kepada etnis tersebut yang berada di wilayah semi-otonom negara tersebut.

Parlemen Irak telah memutuskan untuk memberi peringatan keras dan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melinduni persatuan negara. Bagaimanapun, sebuah referendum untuk memisahkan diri tidak akan pernah diinginkan dan diupayakan untuk tidak terjadi.

Pemerintah Irak sebelumnya juga menekankan tidak dapat menerima referendum yang ingin digekar warga Kurdi. Hal itu dinilai dapat mempengaruhi stabilitas negara yang hingga saat ini masih dilanda konflik, khususnya dengan kehadiran kelompok-kelompok militan seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Baghdad juga meyakini bahwa referendum Kurdi adalah pelanggaran terhadap konstitusi negara sesuai dengan yang disepakati sejak 2005.

Sebelumnya, pemimpin masyarakat Kurdi di Irak Massoud Barzani mengatakan akan mulai mencari cara untuk menarik perbatasan negara yang mereka inginkan. Ia bersikeras untuk tetap melanjutkanreferendum sebagai apa yang disebut olehnya sebagai hak dasar dan alami warga etnis tersebut.

Pada Kamis (14/9) lalu, Barzani mengadakan pertemuan dengan utusan khusus AS untuk koalisi internasional anti ISIS Brett McGurk, Utusan PBB untuk Irak Jan Kubis, serta Duta Besar Inggris untuk Irak Frank Bakery. Di sana, ia telah didesak untuk menunda jajak pendapat untuk kemerdekaan Kurdi.

Wilayah mayoritas Kurdi di Irak terbagi atas tiga provinsi, yaitu Erbil, Sulaymaniah, dan Dohuk. Kemudian, ada beberapa yang juga ditinggali oleh cukup banyak warga etnis ini yaitu di Kirkuk.

Referendum yang digelar nantinya membuat mereka menentukan apakah tetap ingin bersama tergabung dalam negara itu atau nantinya dapat membuat sebuah negara sendiri. Warga Kurdi di Irak tercatat mencapai 15 hingga 20 persen dari jumlah 37 juta populasi di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement