REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Pemerintah Kuwait mengusir Duta Besar Korea Utara (Korut) untuk negara itu. Reuters pada Ahad (17/9) melaporkan, otoritas Kuwait menetapkan jangka waktu satu bulan lamanya bagi yang bersangkutan untuk meninggalkan negeri di kawasan Teluk Persia itu.
Informasi pengusiran Duta Besar Korut itu dibenarkan seorang diplomat negeri pimpinan Kim Jong-un itu. Hal ini kian memperburuk hubungan diplomatik di antara kedua negara tersebut.
Kepada Reuters, diplomat Korut itu enggan mempublikasikan namanya.
Pada awal September 2017, Dewan Keamanan (DK) PBB telah memberikan sanksi terbaru kepada Korut sehubungan dengan uji coba hulu ledak nuklir. Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengajak negara-negara sekutunya untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Korut.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah mengunjungi Kuwait untuk bertemu dengan penguasa setempat.
Pada Agustus lalu, otoritas Kuwait telah memutus jalur pesawat terbang yang berhubungan langsung dengan Pyongyang. Ini setelah sanksi DK PBB itu diterapkan.