REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA, KUBA -- Sedikitnya 14 orang telah ditahan di Ibu Kota Kuba, Havana, karena dicurigai merampok dan menjarah toko saat Badai Irma menerjang pulau itu pekan lalu. "Kami sedang menyelidiki 10 kasus hukum terhadap 14 orang yang dituduh merampok di lingkungan ini. Semuanya ditahan dengan tuduhan pencuriah, perampokan dengan kekerasan dan penggelapan," kata Jaksa Kepala Havana Dixan Fuentes, kepada harian Juventud Rebelde.
Menurut Fuentes, mereka yang ditangkap meliputi pejabat dan pekerja negara. Fuentes menyatakan orang yang ditangkap akan memperoleh akses ke pengacara dan akan diperkenankan berhubungan dengan keluarga mereka. Setiap hukuman akan memperhitungkan perincian pribadi mereka, seperti usia dan sejarah kejahatan.
"Prosedur ini akan memiliki semua jaminan yang ditetapkan berdasarkan hukum. Agar ini bisa berlangsung dengan cepat, mereka akan diberi kesempatan untuk menanggapi secara benar setiap perbuatan yang berisi ancaman hukuman dan warga memiliki hak untuk menjawab secara lebih cepat bagi (tindakan) ini," jaksa tersebut menambahkan.
Havana, yang mengalami kebanjiran akibat Badai Irma. Banyak rumah yang rusak sebagian atau seluruhnya juga dijarah.
Badai Irma menerjang partai utara Kuba pada akhir pekan lalu dan menewaskan tak kurang dari 10 orang selain kerusakan parah harta-benda.