REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Platform media sosial Snapchat telah memblokir akses konten Aljazirah di Arab Saudi. Snapchat mengatakan pihaknya telah diminta oleh pemerintah Arab Saudi untuk menghapus media yang berbasis di Qatar itu karena melanggar undang-undang setempat.
Qatar tengah berselisih dengan Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA). Keempat negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar di awal tahun ini dan menuduh Qatar mendukung terorisme.
Arab Saudi memiliki peraturan media yang paling ketat di dunia, menurut kelompok hak asasi manusia dan pendukung kebebasan media. Namun terkait penutupan Aljazirah, Arab Saudi sebelumnya telah meminta pemerintah Qatar untuk menutup media itu sebagai salah satu dari 13 tuntutan untuk menghapus sanksi.
Arab Saudi adalah salah satu pasar media sosial terbesar di Timur Tengah, karena didorong oleh tingginya tingkat kepemilikan ponsel pintar. Negara ini bisa menempatkan perusahaan yang terdaftar di AS seperti Snapchat dalam posisi canggung, karena undang-undang setempat yang ketat.
"Kami berusaha mematuhi undang-undang setempat di negara tempat kami beroperasi," kata juru bicara Snapchat dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.