Selasa 19 Sep 2017 10:21 WIB

Rohingya di Pulau Manus Diminta Kembali ke Myanmar

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Winda Destiana Putri
Rohingya
Foto: AsiaNews
Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia menjanjikan ribuan dolar kepada pengungsi Rohingya di Pulau Manus, Papua Nugini, yang bersedia kembali ke Myanmar. Para pencari suaka di pulau yang dikelola Australia itu telah mendapat tekanan untuk kembali ke negara asal mereka.

Pengadilan Tinggi Papua Nugini tahun lalu memutuskan, pusat penahanan Pulau Manus yang menampung sekitar 800 pencari suaka, telah melanggar hak asasi manusia. Pusat penahanan itu dinyatakan ilegal dan harus ditutup.

 

Australia mulai meningkatkan upaya untuk mengosongkan pusat penahanan tersebut. Negara itu menawarkan hingga 25 ribu dolar Australia kepada pengungsi yang setuju untuk pulang.

 

Namun kembalinya warga Rohingya ke Myanmar akan membahayakan nyawa mereka. Myanmar tidak mengakui etnis minoritas ini dan telah melakukan operasi militer di desa-desa Rohingya, yang disebut PBB sebagai operasi pembersihan etnis.

 

Hampir 400 ribu warga Rohingya telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Banyak dari mereka yang menderita luka tembak dan menceritakan pembunuhan massal, saat desa mereka dibakar.

 

The Guardian melaporkan, ada sekitar tujuh warga Rohingya yang ada di Pulau Manus. Kepada dua pengungsi lainnya di sana, mereka mengaku mungkin akan kembali ke Myanmar.

 

Yahya Tabani, seorang pria Rohingya berusia 32 tahun yang tiba di Australia pada 2013 dan langsung dikirim ke Pulau Manus, mengatakan dia tidak punya pilihan selain kembali. Saat ini Tabani sedang menunggu di ibukota Papua Nugini, Port Moresby, untuk mendapatkan dokumen perjalanannya.

 

"Saya tidak ingin tinggal di Papua Nugini. Saya tidak ingin mati di Papua Nugini. Saya lebih memilih mati di Myanmar. Mungkin orang Buddha akan membunuh saya begitu sampai di Myanmar. Australia tidak peduli jika kami hidup atau kami mati," ujar Tabani.

 

Dia mengaku dijanjikan sebesar 25 ribu dolar Australia oleh Australian Border Force. Namun dia belum menerima uangnya dan tidak memiliki rekening bank untuk menerimanya.

 

"Saya tidak punya hak untuk mendapatkan kewarganegaraan dan tidak bisa pergi ke sekolah. Saya tidak mendapatkan hak dasar apapun. Imigrasi (departemen imigrasi Australia) mengatakan saya harus tinggal di Papua Nugini atau pulang ke rumah," ungkapnya.

 

Tabani juga mengatakan dia telah diserang oleh penduduk setempat di Papua Nugini, yang menurutnya telah membunuh seorang pengungsi lainnya dari Iran. Warga setempat dilaporkan sering mencari uang dari para tahanan

 

Pelecehan fisik dan seksual juga banyak terjadi di Pulau Manus. Satu pencari suaka bahkan dibunuh oleh penjaga, sementara yang lainnya meninggal karena kelalaian medis.

 

"Saya akan kembali karena keluarga saya dianiaya oleh pemerintah Myanmar. Keluarga saya berada di tempat yang penuh kekerasan. Saya perlu menyelamatkan mereka dan merawat mereka," ujar warga Rohingya lainnya yang tidak menyebutkan nama.

 

Dia mengatakan dia telah ditangkap di Myanmar sebelumnya dan merasa takut akan penganiayaan lebih lanjut saat ia kembali. "Tapi alasan mengapa saya meninggalkan Papua Nugini adalah terlalu banyak penyiksaan, mereka memperlakukan kami sebagai tahanan dan mereka membunuh kami secara mental," ujar dia.

 

"Itu lebih menakutkan bagi saya, itulah yang membuat saya memutuskan untuk kembali. Lebih baik meninggalkan Papua Nugini, saya bisa melihat orang tua saya sebelum otoritas Australia dan Papua Nugini membuat saya bodoh, atau saya terbunuh secara fisik," jelasnya.

 

Pemerintah Australia dan Papua Nugini telah memutuskan akan menutup pusat penahanan Pulau Manus pada 31 Oktober. "Tidak terpikirkan untuk mengirim Rohingya kembali ke Myanmar di tengah operasi pembersihan etnis militer terhadap mereka. Mengirim mereka pulang sekarang akan menjadi hukuman mati," kata Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson.

 

Pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama setuju untuk menerima sampai 1.250 wanita dan anak-anak pengungsi Pulau Manus dan Nauru di AS. Namun Presiden Donald Trump mengatakan kebijakan tersebut adalah kebijakan yang bodoh.

 

Dalam percakapan telepon pertamanya dengan Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, Trump bertanya mengapa Australia tidak menerima para pencari suaka itu di tengah masyarakat. Ia juga bertanya mengapa Australia tidak melepaskan mereka dari pusat penahanan.

 

Di Canberra, pemerintah Australia dengan tegas memastikan tidak ada orang yang ditahan di Pulau Manus atau Nauru yang akan dimukimkan di Australia. Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengajukan pertanyaan yang sama kepada pemerintah Papua Nugini.

 

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengaku tidak akan mempertimbangkan untuk mengambil pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Bishop mengatakan Australia ingin mereka kembali ke negara mereka jika memungkinkan.

 

"Kami ingin melihat gencatan senjata, akhir dari kekerasan, dan kemudian orang-orang Rohingya dapat kembali ke negara bagian Rakhine," kata Bishop kepada ABC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement