REPUBLIKA.CO.ID, WASHINTON -- Pemerintahan Donald Trump bersiap untuk melonggarkan peraturan era Obama mengenai serangan pesawat tak berawak dan serangan komando, demikian laporan New York Times melaporkan pada Kamis mengutip pejabat yang akrab dengan pertimbangan internal di Gedung Putih. Hal tersebut diyakini akan membuka jalan untuk operasi yang lebih sering terhadap ISIS dan kelompok militan lainnya.
Penasihat Presiden Donald Trump telah mengusulkan untuk melonggarkan peraturan yang secara umum membatasi serangan pesawat tak berawak dan penggerebekan ke militan tingkat tinggi yang dianggap menimbulkan ancaman yang terus berkelanjutan kepada warga Amerika. Aturan tersebut akan diperluas untuk mencakup tentara bawahan.
Penasihat itu juga menyatakan pihak AS ingin menghilangkan sebuah peraturan yang menghapuskan serangan dan penggerebekan oleh militer dan Badan Inteljen Pusat melalui pemeriksaan tingkat tinggi. Para pejabat telah sepakat bahwa mereka harus tetap memiliki persyaratan tentang kepastian bahwa tidak ada warga sipil yang akan terbunuh.
Sebuah komite tingkat kabinet menyetujui peraturan yang diusulkan pada 14 September dan mengirimnya ke Trump untuk mendapatkan tanda tangannya seperti yang diharapkan. Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentarnya.
Mantan Presiden Barack Obama menetapkan peraturan pada 2013 untuk melakukan operasi yang dilakukan militer atau CIA di luar zona perang seperti Afghanistan, Irak dan Suriah.