Rabu 27 Sep 2017 15:29 WIB

AS Terima 45 Ribu Pengungsi pada 2018

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Donald Trump berencana untuk menerima 45 ribu pengungsi ke Amerika Serikat (AS) pada tahun fiskal 2018 yang dimulai pada 1 Oktober. Penerimaan 45 ribu pengungsi ini tetap akan menjadi yang terendah di AS dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.

Gedung Putih menetapkan jumlah tersebut usai perdebatan sengit di antara pejabat pemerintahan. Sebagian dari mereka menginginkan plafon yang lebih rendah dan lainnya lebih tinggi.

"Kami tidak punya posisi untuk memainkan peran itu saat kami memotong bantuan kemanusiaan kita sendiri dan saat kita mengurangi separuh penerimaan pengungsi kita," kata seorang pejabat AS yang turut hadir dalamperdebatan penetapan penerimaan pengungsi AS.

Dalam dua perintah eksekutifnya, Trump mengarahkan AS untuk menerima maksimal 50 ribu pengungsi untuk permukiman permanen selama tahun fiskal 2017 yang berakhir pada 30 September. Jumlah ini kurang dari separuh yang pernah ditetapkan mantan presiden AS Barack Obama yakni sebanyak 110 ribu pengungsi.

Namun karena pengadilan menentang perintah eksekutif Trump, AS akhirnya menerima lebih dari 50 ribu pengungsi selama tahun fiskal berjalan. Menurut data Departemen Luar Negeri, AS menerima sekitar 51.392 pengungsi hingga Agustus lalu.

Bila AS menerima 45 ribu pengungsi pada tahun fiskal 2018, ini akan menjadi tingkat terendah yang diakui sejak tahun fiskal 2006.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement