Jumat 29 Sep 2017 01:54 WIB

Cina akan Tutup Semua Perusahaan Korut di Negaranya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Indira Rezkisari
Bendera Korea Utara.
Foto: Flickr
Bendera Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Perdagangan Cina, pada Kamis (28/9), telah menerbitkan perintah agar semua perusahaan atau badan usaha Korea Utara (Korut) yang beroperasi di negaranya ditutup. Ini merupakan komitmen Cina untuk menerapkan sanksi terbaru PBB terhadap Pyongyang.

Dilaporkan laman BBC, Kementerian Perdagangan Cina telah menetapkan tenggat waktu 120 hari sejak diterbitkannya perintah ini. Artinya pada awal Januari, semua perusahaan Korut yang berada di negaranya harus ditutup. Usaha bersama antara Cina dan Korut juga terpaksa ditutup.

Cina memang telah didesak masyarakat internasional untuk berbuat lebih banyak guna menekan Korut. Sebab Beijing diketahui merupakan sekutu dagang utama Pyongyang.

Awal tahun ini, Cina telah membatasi pembeliaan batu bara dari Korut. Hal ini cukup membuat pendapatan nasional Korut menyusut. Hal ini karena batu bara merupakan komoditas unggulan mereka. Dan Cina menjadi negara terbesar yang menerima ekspor batu bara dari Pyongyang.

Kini di bawah sanksi baru PBB, Korut juga dilarang untuk mengekspor produk tekstilnya. Sanksi ini diperkirakan akan menyebabkan Korut kehilangan pendapatannya sekitar 700 juta dolar AS.

Pada sebuah pertemuan pada Kamis (28/9), juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang menyatakan bahwa negaranya menentang konfrontasi atau perang di Semenanjung Korea. Pernyataan ini merespons ketegangan terbaru antara Korut dengan AS, di mana kedua pemimpin negara tersebut telah terlibat aksi saling kecam dan ancam.

"Sanksi dan promosi pembicaraan sama-sama merupakan persyaratan Dewan Keamanan PBB. Kita seharusnya tidak terlalu menekankan satu aspek saja dan mengabaikan yang lainnya," kata Lu Kang mendorong upaya negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam ketegangan di Semenanjung Korea.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement