REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Human Rights Watch melaporkan Otoritas Yordania segera mendeportasi pengungsi Suriah. Dilansir dari Middle East Monitor, Senin (2/10) orang-orang Suriah tidak diberi kesempatan untuk menolak pemindahan mereka dan Yordania belum mengangap kebutuhan pengungsi sebagai perlindungan internasional,
Menurut laporan setebal 27 halaman yang berjudul 'I Have No Idea Why They Sent Us Back: Jordanian Deportations and Expulsions of Syrian Refugees", pihak berwenang mendeportasi 400 pengungsi Suriah yang terdaftar setiap bulan selama lima bulan pertama tahun 2017.
Selain itu, sekitar 300 pengungsi terdaftar setiap bulan kembali ke Suriah selama periode tersebut secara sukarela. Diperkirakan 500 pengungsi setiap bulannya kembali ke Suriah dalam keadaan yang tidak jelas. Yordania telah menjadi tuan rumah bagi lebih dari 654.500 pengungsi Suriah sejak tahun 2001.
"Jordan seharusnya tidak mengirim orang kembali ke Suriah tanpa memastikan mereka tidak menghadapi risiko penyiksaan atau bahaya serius dan jika mereka memiliki kesempatan yang adil untuk mengajukan kasus perlindungan mereka," kata Bill Frelick, direktur hak pengungsi di Human Rights Watch.
Namun Yordania secara kolektif telah mengusir kelompok pengungsi dan mengabaikan ancaman nyata setelah pengungsi kembali ke Suriah. Tingkat deportasi yang meningkat mengikuti serangan bersenjata terhadap pasukan Jordania, termasuk sebuah serangan di timur laut Yordania pada bulan Juni 2016 yang menewaskan tujuh orang, dan penyerangan sekitar kota selatan Karak pada bulan Desember 2016 yang menewaskan 19 orang.
"Mereka yang dicurigai melakukan ancaman harus mendapat kesempatan yang adil untuk menantang bukti tersebut dan meminta pihak berwenang mempertimbangkan risiko penyiksaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia lainnya jika dikembalikan," kata Frelick