Jumat 06 Oct 2017 18:22 WIB

Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun

Rep: Uma Patel/ Red:
abc news
abc news

Kepolisian Federal Australia (AFP) menemukan hampir empat ton zat efedrin - bahan yang bisa menghasilkan narkoba sabu senilai 3,5 miliar dolar Australia (sekitar Rp 35 triliun). Paket ini disembunyikan dalam botol teh hijau yang dikirim dari Thailand.

Pihak berwenang menyatakan penemuan zat efedrin ini merupakan penyitaan terbesar bahan kimia pembuat obat terlarang di perbatasan Australia. Bahan kimia tersebut berhasil diungkap dalam penyelidikan bersama oleh AFP Australia dan Australian Border Force (ABF), yang bermula dari informasi pihak berwenang Thailand tentang dugaan impor narkoba dalam skala besar ke Sydney.

Dalam penyelidikan awal, petugas ABF memeriksa pengiriman di fasilitas pemeriksaan kontainer di Sydney dan mendeteksi pengiriman kargo laut lebih dari 1.000 karton berisi botol es teh. Sekitar sepertiga karton tersebut ternyata positif berisi efedrin, yang merupakan bahan untuk pembuatan narkoba jenis methamphetamine.

Polisi menangkap seorang yang berwarganegaraan ganda China-Australia berusia 22 tahun serta seorang pria Australia berusia 22 tahun. Mereka diduga berperan dalam impor barang terlarang tersebut.

Dalam penyelidikan kedua, polisi mendeteksi kontainer kargo laut lainnya di Port Botany yang berisi 350 kilogram methamphetamine yang disembunyikan di dalam tempat plester cair. Methamphetamine telah dilepas dan diganti dengan zat lainnya.

Seorang pria berusia 31 tahun asal daerah Glenmore Park ditangkap karena diduga mengakses kiriman tersebut. Komisioner AFP Andrew Colvin mengatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama lintasbatas dalam operasi intelijen.

"Ini bukan masalah yang bisa kita tangani sendiri. Karena itulah kita mengandalkan kekuatan kemitraan kita," katanya. "Menghentikan bukan hanya satu tapi dua pengiriman zat terlarang dalam jumlah besar sebelum beredar di masyarakat merupakan sesuatu yang harus dibanggakan."

Polisi mengatakan penyelidikan terkait dengan impor masih terus dilanjutkan dan mereka belum mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement