Rabu 11 Oct 2017 07:42 WIB

Deklarasi Kemerdekaan Katalunya Ditangguhkan

Rep: Marniati/ Red: Elba Damhuri
Katalunya Grafis.
Foto: Mardiah
Katalunya Grafis.

REPUBLIKA.CO.ID,BARCELONA -- Deklarasi kemerdekaan Katalunya akhirnya ditangguhkan. Presiden Katalan Carles Puigdemont dan pemimpin regional lainnya memang telah menandatangani deklarasi kemerdekaan dari Spanyol setelah referendum, namun langkah ini tidak akan dilaksanakan selama beberapa pekan ke depan.

Otoritas Katalunya menyatakan penangguhan ini dilakukan untuk memungkinkan pembicaraan (dialog) dengan Pemerintah Spanyol di Madrid. Menurut Pemimpin Katalunya Carles Puigdemont, lamgkah sementara diambil untuk memberikan ruang bagi pembicaraan lebih damai untuk menciptakan situasi kondusif.

Seperti ditulis BBC, Rabu (11/10), Puigdemont mengatakan kepada parlemen daerah bahwa kehendak rakyat adalah untuk melepaskan diri dari Madrid. Namun dia juga ingin mengurangi ketegangan seputar masalah ini.

"Kita semua adalah bagian dari komunitas yang sama dan kita harus maju bersama. Satu-satunya jalan ke depan adalah demokrasi dan perdamaian," katanya kepada para deputi.

Ia menjelaskan, Katalunya ditolak haknya untuk menentukan nasib sendiri. Namun membayar pajak terlalu banyak kepada pemerintah pusat di Madrid.

Dalam dokumen yang ditandatangani, pemimpin Katalan meminta agar Katalunya diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat. Langkah tersebut segera diberhentikan oleh pemerintah pusat Spanyol di Madrid. Referendum yang dilaksanakan juga dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria menanggapi perkembangan deklarasi kemerdekaan yang disampaikan pemerintah regional Katalan. Ia mengatakan tidak ada pihak yang dapat memaksakan mediasi.

Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy menggelar rapat kabinet luar biasa pada Rabu ini untuk mengatasi langkah terbaru dalam krisis tersebut. Sebelumnya pada Selasa, Puigdemont menegaskan kepada parlemen Katalan di Barcelona bahwa wilayah tersebut telah memenangkan hak untuk merdeka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement