REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris akan membutuhkan 1.200 petugas pemerintahan untuk membantu pencatatan data warga negara anggota Uni Eropa yang tinggal di Inggris setelah negara itu memisahkan diri dari Uni Eropa pada 2019, Selasa (17/10).
Pemerintah sejauh ini telah merekrut 700 petugas dan akan menambah jumlah tersebut sebanyak 500 orang lagi. Menteri Dalam Negeri Amber Rudd kepada sebuah komite parlemen mengatakan mereka akan dikerahkan untuk menjalankan sistem mulai akhir tahun depan, kata .
Kementerian keuangan telah menyediakan dana sebesar 50 juta pound (sekitar Rp 793 miliar) untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan program tersebut. "Kami akan melakukan uji coba serta menjalankan (sistem) ini secara bertahap untuk memastikan (sistem) berjalan dengan baik," kata Rudd.
Status hukum dan hak-hak yang dimiliki warga negara-negara Uni Eropa merupakan salah satu masalah yang semakin mengganjal dalam pemisahan Inggris yang pelik dari kelompok Uni Eropa. Ada sekitar tiga juta warga negara-negara anggota Uni Eropa yang saat ini tinggal di Kerajaan Inggris.