Selasa 24 Oct 2017 05:29 WIB

Trump Berencana Temui Duterte Bahas HAM

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
 Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.
Foto: AP/Andrew Harnik
Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden AS Donald Trump berencana bertemu dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam lawatannya yang ke Asia. Keduanya dilaporkan akan membahas hak asasi manusia. Trump telah mendaoat kritik sebelumnya atas pendekatannya untuk menangani Duterte, yang telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena penanganan perang negaranya terhadap narkoba.

Kedua pemimpin tersebut belum bertemu secara langsung. Namun, keduanya berbicara di telepon pada Mei, saat mereka berdiskusi mengundang Duterte untuk mengunjungi Gedung Putih.

 

Sedangkan perjalanan ini menjadi perjalanan pertama kalinya Trump mengunjungi Filipina dalam kapasitas resminya, sebagai Presiden. Perjalanan ini juga akan menekankan hubungan yang semakin diperdebatkan dengan Korea Utara mengenai program senjata nuklirnya.

 

"Perjalanan Presiden akan menekankan komitmennya terhadap aliansi dan kemitraan Amerika Serikat yang sudah berlangsung lama, dan menegaskan kembali kepemimpinan Amerika Serikat dalam mempromosikan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," ujar sekretaris pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders seperti dikutip Independent.co.uk, Selasa (24/10).

 

Presiden Filipina Duterte telah memberikan wewenang perang berdarah terhadap narkoba di negaranya sejak menjadi presiden. Kebijakan Duterte telah memancing organisasi hak asasi manusia untuk bereaksi. Polisi telah mengatakan, 3.900 orang telah terbunuh sejak operasi dimulai, dengan mengatakan bahwa mereka adalah tersangka bersenjata yang menolak penangkapan.

 

Kelompok hak asasi manusia mengklaim bahwa jumlahnya jauh lebih tinggi, dengan 7.000 orang telah terbunuh sejak Duterte berkuasa pada 2016. Perang terhadap narkoba, yang menurut Duterte dilakukan secara hukum, pun diprotes oleh kelompok hak asasi manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement