Selasa 24 Oct 2017 06:55 WIB

Penyelidikan Pelecehan Seksual Harvey Weinstein Meluas

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Harvey Weinstein
Foto: EPA
Harvey Weinstein

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah federal meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil ke perusahaan produksi film Harvey Weinstein setelah serangkaian tuduhan pelecehan seksual menjeratnya.

Jaksa Agung New York Eric Schneiderman mengungkapkan, penyelidikan tersebut menyusul pengumuman investigasi kriminal terhadap produser film tersebut oleh polisi di London, Los Angeles, dan New York. FBI dilaporkan juga melihat perilaku Weinstein. Dikutip dari Associated Press, Schneiderman mengatakan, pihaknya ingin mengetahui apakah ada karyawan New York dari produser film tersebut mengalami pelecehan atau penyerangan saat bekerja untuk The Weinstein Company basis New York.

"Tidak boleh ada orang New York yang terpaksa harus berjalan ke tempat kerja yang diperintah oleh intimidasi, pelecehan, atau ketakutan. Jika pelecehan atau diskriminasi seksual meluas di perusahaan, kami ingin tahu," kata Schneiderman dikutip dari independent.co.uk.

Lebih dari tiga lusin wanita secara terbuka telah menuduh Weinstein dalam berbagai bentuk pelecehan seksual selama lebih dari 20 tahun belakangan. Empat wanita menyatakan Weinstein telah memperkosa mereka. Weinstein membantah semua tuduhan tersebut.

Weinstein pun dipecat awal bulan ini oleh perusahaan tersebut setelah tuduhan penyerangan seksual dan pelecehan selama puluhan tahun dipublikasikan oleh New York Times. Sebagian penyelidikan, kantor kejaksaan mengeluarkan sebuah surat perintah meminta perusahaan untuk mencari komplain terkait keluhan pelecehan dan penyelesaian sengketa untuk menentukan adanya pelanggaran hak-hak sipil dan anti-diskriminasi.

Di antara mereka yang menuduh Weinstein adalah Gwyneth Paltrow dan Angelina Jolie. Weinstein, yang dikatakan menjalani terapi sejak tuduhan diumumkan, dikeluarkan dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences dan Producers Guild of America.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement