Rabu 25 Oct 2017 09:56 WIB

Iran Klaim Jatuhi Hukuman Mati Mata-Mata Mossad

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menurut jaksa di Teheran, Iran, mata-mata dinas intelijen Israel, Mossad telah dijatuhi hukuman mati di Iran setelah dinyatakan bersalah terlibat dalam serangkaian pembunuhan ilmuwan nuklir Iran.

"Salah satu kejahatan terdakwa antara lain mengungkapkan alamat dan beberapa rincian dari 30 tokoh penting yang terlibat dalam proyek penelitian, militer dan nuklir negara, termasuk ilmuwan nuklir, " kata jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi, seperti dikutip oleh situs berita pengadilan pada Selasa dengan judul Eksekusi Agen Mossad, dilansir RT, Rabu (25/10).

Selama dekade terakhir, setidaknya empat periset nuklir senior terbunuh di Iran antara lain Masoud Ali-Mohammadi, Majid Shahriari, Dariush Rezaei Nejad, dan Mostafa Ahmadi Roshan. Menurut jaksa, terdakwa mengaku melakukan beberapa pertemuan dengan sejumlah perwira Mossad dan menyampaikan informasi sensitif tentang puluhan ilmuwan, lokasi militer Iran dan nuklir dengan imbalan uang.

Terdakwa juga membantu mengamankan ijin tinggal di Swedia. Meskipun nama terdakwa tidak diungkapkan pada Senin, Amnesty International (AI) meminta pihak berwenang Iran melepaskan dan membatalkan hukuman bagi warga Iran kelahiran Stockholm, Ahmadreza Djalali.

Djalali merupakan spesialis dalam pengobatan darurat. "Ia dijatuhi hukuman oleh pengadilan yang sangat tidak adil. Ini juga menunjukkan sikap Pemerintah Iran yang terus menggunakan hukuman mati namun juga melakukan penghinaan terhadap peraturan undang-undang tersebut," kata Direktur Riset dan Advokasi AI untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

Kelompok hak asasi manusia tersebut menegaskan tidak ada bukti yang pernah diajukan untuk menunjukkan dia adalah mata-mata. Ia hanya seorang akademisi yang mengejar profesinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement