Kamis 26 Oct 2017 02:32 WIB

11 Aktivis Turki Terancam 15 Tahun Penjara

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Reiny Dwinanda
Wanita menangisi jenazah warga Turki yang tewas akibat upaya kudeta.
Foto: Reuters
Wanita menangisi jenazah warga Turki yang tewas akibat upaya kudeta.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki menyeret 11 aktivis hak asasi manusia ke meja hijau dengan tuduhan memiliki hubungan dengan gerakan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen dan separatis Kurdi. 

Para aktivis tersebut, termasuk ketua Amnesty International di Turki, Taner Kilic, disidang di pengadilan Caglayan Istanbul, Rabu.

Mereka ditangkap polisi dalam operasi terpisah pada bulan Juni dan Juli. 

Di antara ke-11 orang aktivis itu terdapat satu orang berkewarganegaraan Swedia dan seorang warga negara Jerman.

Sementara itu, Direktur Amnesty International Turki Idil Eser juga termasuk yang diadili.

Tuduhan yang dihadapkan kepada mereka antara lain mendukung kelompok yang dilabeli Turki sebagai organisasi teroris seperti gerakan Gulen dan faksi separatis Kurdi.

Jika terbukti bersalah, para aktivis bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara. Gerakan Gulen, yang dipimpin oleh Fethullah Gulen dituduh oleh Pemerintah Turki merencanakan sebuah kudeta militer yang gagal pada Juli 2016.

Insiden tersebut menewaskan sekitar 300 orang. 

Sebagai akibatnya, pihak berwenang melancarkan tindakan keras yang luas terhadap siapa pun yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok tersebut. Turki juga memerangi separatis Kurdi dari Kurdistan Workers Party (PKK) dan  organisasi pecahannya.

Sinem Koseoglu dari Aljazirah dari luar gedung pengadilan di Istanbul mengatakan, persidangan telah menarik perhatian kelompok hak asasi manusia baik di dalam maupun di luar Turki. 

"Ada banyak perwakilan hak asasi manusia di sini untuk mendukung terdakwa, dan ada juga kehadiran wakil internasional, termasuk diplomat seperti konsul Jerman untuk Istanbul," katanya. 

Orang-orang yang hadir juga termasuk politisi oposisi dan juga seorang wakil di Justice and Development Party.

"Pihak pemerintah bertanya mengapa organisasi hak asasi manusia ini terdiri dari orang-orang yang benar-benar anti-pemerintah," ujar Koseoglu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement