Jumat 27 Oct 2017 10:07 WIB

130 Perusahaan Israel Terancam Masuk Daftar Hitam PBB

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Boikot produk Israel.
Foto: Reuters
Boikot produk Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid bin Raad al-Hussein memperingatkan 130 perusahaan Israel menghentikan kegiatan atau aktivitas bisnisnya di wilayah yang diduduki, mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan. Jika peringatan tersebut diabaikan, al-Hussein mengancam akan memasukkan seluruh perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam PBB.

Al-Hussein, pada Kamis (26/10), telah mengirim surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan Israel terkait yang beroperasi diTepi Barat, Yerusalem Timur, serta Dataran Tinggi Golan. "Jika mereka (perusahaan Israel) gagal menghentikan operasinya di wilayah-wilayah pendudukan, mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam PBB yang diterbitkan tahun depan," ungkapnya, seperti dikutip laman Anadolu Agency.

130 perusahaan Israel yang dibidik PBB ini berbisnis dalam berbagai bidang, antara lain produksi makanan, farmasi, serta manufaktur. Kendati demikian, al-Hussein tak merilis daftar nama perusahaan Israel yang terancam masuk dalam daftar hitam PBB tersebut.

Sejak 2014, boikot internasional terhadap produk yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah pendudukan telah mengumpulkan momentum. Beberapa departemen bea cukai Uni Eropa, misalnya, sudah mulai menandai produk yang dibuat di permukiman Israel sehingga hal tersebut dapat dilihat oleh para konsumen di Benua Biru.

Walaupun telah banyak dikecam dunia internasional, Israel hingga saat ini tetap melanjutkan pembangunan permukiman dan infrastruktur di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. PBB telah menyatakan semua aktivitas permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement