Ahad 29 Oct 2017 10:01 WIB

Dilarang Memberi Nama Lucifer di Jerman

Rep: nora azizah/ Red: Budi Raharjo
Bayi baru lahir.
Foto: Pexels
Bayi baru lahir.

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID. -- Sepasang suami istri di Jerman ingin memberi nama bayi mereka Lucifer. Namun ternyata hal tersebut dilarang pemerintahan Jerman. Laman Time mengabarkan, nama Lucifer tidak baik karena merupakan sebutan sesosok iblis.

Kejadian tersebut berawal ketika seorang petugas catatan sipil di kota Kassel, Jerman, meminta klarifikasi terhadap pengadilan distrik setempat. Hal tersebut berkaitan dengan nama Lucifer yang hendak dipakai sepasang suami istri tersebut. Pejabat Pengadilan bernama Matthias Grund mencoba menangani hal tersebut.

"Lucifer memiliki makna yang tidak baik apabila diberikan pada manusia," ujar Grund. Orang tua yang tidak diketahui identitasnya tersebut diharapkan bisa mengganti nama anaknya dengan yang lain.

Mereka akhirnya setuju, dan mengganti nama anaknya menjadi Lucian. Di Jerman, pemerintah bisa memutuskan untuk melarang nama-nama tertentu bagi anak-anak meski tidak ada dalam peraturan tertulis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement