Rabu 01 Nov 2017 14:07 WIB

Myanmar Tuding Bangladesh Halangi Pemulangan Muslim Rohingya

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
 Tentara Bangladesh menghalau pengungsi muslim Rohingya, dan melarang mereka bergerak menuju kamp pengungsian di Palong Khali, Bangladesh, Selasa (17/10).
Foto: AP/Dar Yasin
Tentara Bangladesh menghalau pengungsi muslim Rohingya, dan melarang mereka bergerak menuju kamp pengungsian di Palong Khali, Bangladesh, Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar menuduh Bangladesh telah menghalangi dimulainya proses repatriasi ratusan ribu pengungsi Muslim Rohingya. Myanmar mengaku khawatir Dhaka mengulur-ulur pemulangan demi mendapat uang bantuan internasional senilai jutaan dolar.

Direktur Jenderal Kementerian Penasihat Negara Myanmar, Zaw Htay, mengatakan, Myanmar siap memulai proses pemulangan kapanpun, berdasarkan kesepakatan pemulangan Rohingya pada 1990-an. Namun menurutnya, Bangladesh belum menyatakan menerima persyaratan yang diberikan.

"Kami siap untuk memulai, tapi pihak lain belum menerima, dan prosesnya tertunda. Ini adalah fakta nomor satu," kata Zaw Htay, kepada wartawan pada Selasa (31/10).

Zaw Htay mengaitkan penundaan repatriasi oleh Bangladesh dengan donasi kemanusiaan yang diajukan oleh masyarakat internasional untuk membantu membangun kamp pengungsi raksasa bagi Rohingya. "Saat ini mereka sudah mendapatkan 400 juta dolar AS. Karena penerimaan mereka sebesar ini, kami takut mereka menunda program untuk mendeportasi para pengungsi," tulis dia, dalam sebuah artikel di halaman depan surat kabar Global New Light of Myanmar, pada Rabu (1/11).

"Mereka mendapat subsidi internasional. Kami sekarang takut akan ada pertimbangan lain untuk repatriasi," tambah dia.

Nota kesepahaman tentang penghubung perbatasan telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan setelah melakukan pembicaraan di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, pekan lalu. Namun tidak ada kemajuan untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut.

Pada Kamis (26/10), Pemerintah Bangladesh mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan Myanmar tidak menyetujui 10 poin yang diajukan oleh menteri Myanmar dalam pembicaraan tersebut.

Salah satu poinnya adalah pelaksanaan rekomendasi Komisi Penasehat di Negara Bagian Rakhine, yang diketuai oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan, untuk mengembalikan pengungsi Rohingya secara berkelanjutan.

Pemerintah Myanmar telah mengatakan akan menerima Rohingya. Zaw Htay menuturkan, Myanmar sedang menunggu daftar pengungsi Rohingya dari pihak Bangladesh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement