Rabu 08 Nov 2017 17:36 WIB

Dua Wanita Diusir dari Kolam Umum karena Pakai Burkini

Rep: Fuji E Permana/ Red: Budi Raharjo
Burkini atau baju renang Muslim (ilustrasi)
Foto: dailymail
Burkini atau baju renang Muslim (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,GRANADA -- Dewan Andalusia telah meluncurkan investigasi kejahatan kebencian yang menimpa dua orang wanita sebagai korbannya. Dua orang wanita tersebut dipaksa meninggalkan kolam renang umum karena memakai burkini (pakaian renang yang menutupi aurat).

Dua wanita tersebut diduga dipaksa keluar dari kolam renang di Kota Granada, Spanyol. Meski fasilitas kolam renang mengizinkan pengunjung menggunakan pakaian renang yang menutupi badan.

Anggota Dewan untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Aksesibilitas dan Pendidikan di Kota Granada, Jemina Sanchez mengatakan, departemen telah dibuat sadar atas insiden ini. Kemudian membuka penyelidikan kasus dugaan kejahatan kebencian tersebut setelah seorang saksi menyampaikan surat keluhan.

Jemina menyampaikan, jika tidak melakukan apa-apa terhadap kejadian ini, maka sama saja membiarkan kebencian tumbuh secara diam-diam. Pihaknya melihat dari sudut pandang yang berbeda.

"Kami bekerja keras untuk mengklarifikasi, sehingga tidak diragukan lagi bahwa kami tidak akan membiarkan sikap yang menyebarkan kebencian itu," kata Jemina, dilansir dari Euro Weekly News, Rabu (8/11).

Sebagaimana dilaporkan Euro Weekly News,burkini diperbolehkan dikenakan di kolam renang kota. Pakaian lengan panjang juga diperbolehkan. Tapi, pakaian yang membahayakan bagi perenang, yang dapat membuat perenang terjebak dalam filter kolam tidak diperbolehkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement