REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komisi Antikorupsi Arab Saudi kemungkinan menyita 800 miliar dolar Amerika terkait kasus korupsi di negaranya. Nominal tersebut berasal dari uang dan aset yang sudah disita komisi tersebut.
Seperti diwartakan Daily Mail yang mengutip Wall Street Journal, Rabu (8/11), seorang sumber yang dekat dengan kerajaan mengatakan, nominal tersebut bisa saja tercapai lantaran banyaknya jumlah tersangka yang terciduk. Komisi Antikorupsi Arab Saudi juga sudah membekukan seluruh akun bank milik para tersangka.
Sejauh ini, 11 orang pangeran dan 38 mantan menteri diamankan otoritas Arab Saudi terkait korupsi. Salah satu yang ditangkap adalah miliader Al-Waleed bin Talal.
Sumber tersebut menebutkan, jumlah tersangka yang saat ini ditangkap mencapai lebih dari 60 orang. Angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Pemerintah, dia melanjutkan, berusaha memburu tokoh-tokoh besar lainnya yang mungkin terlibat kasus serupa.
Seperti diketahui, penangkapan puluhan tersangka korupsi itu dilakukan atas perintah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman yang memimpin Komisi Antikorupsi. Belakangan, pemberontak Houthi menawarkan suaka politik kepada pangeran Arab yang ditangkap dan ditahan pihak Kerajaan.
"Kepada anggota kerajaan Al Said dan siapapun yang memerintah kerajaan hingga pegawai atau seseorang yang merasa ditarget rezim pemerintah, kami siap menerima kalian dengan tangan terbuka sebagai saudara," kata Presiden Komite Revolusi pimpinan Houthi, Mohammed Ali al-Houthi seperti dikutip Aljazeera.
Houti mengaku, bersedia menawarkan suaka bagi siapapun anggota keluarga Al Saud atau warga Saudi manapun yang ingin melarikan diri dari penindasan dan penganiayaan. Houti mengatakan, tawaran tersebut tulus diberikan tanpa adanya keuntungan yang didapatkan mereka dari langkah tersebut.