Kamis 16 Nov 2017 19:29 WIB

Singapura Hentikan Perdagangan dengan Korut

Bendera Korea Utara.
Foto: Flickr
Bendera Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura menghentikan hubungan perdagangan dengan Korea Utara. Dengan demikian, Singapura menjadi mitra dagang utama Pyongyang terakhir yang memutuskan hubungan niaga di bawah sanksi keras Perserikatan Bangsa-Bangsa atas program senjatanya.

Langkah tersebut terjadi sekitar dua bulan setelah Amerika Serikat memberlakukan sanksi terkait Korut pada sejumlah perusahaan dan pribadi, termasuk dua kelompok bermarkas di Singapura.

"Singapura akan melarang semua barang yang diperdagangkan dari, atau ke, Republik Rakyat Demokratik Korea Utara," kata Bea Cukai Korut dalam pemberitahuan yang dikirim ke pedagang dan agen perwakilan.

Menurut kepala strategi perdagangan dan keamanan untuk direktur jenderal bea cukai Fauziah A. Sani dalam penangguhan tersebut mulai berlaku pada 8 November,

Pelanggaran berulang atas larangan baru ini dapat dikenai hukuman denda hingga 200 ribu dolar Singapura atau empat kali lipat dari nilai barang yang diperdagangkan, dipenjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

Singapura merupakan mitra dagang terbesar ketujuh Korut. Sementara Filipina, mitra dagang terbesar kelima Pyongyang, menghentikan perdagangan dengan Korut pada September untuk memenuhi resolusi PBB.

Ketegangan di semenanjung Korea telah meningkat saat pemimpin muda Korut, Kim Jong-un meningkatkan pengembangan senjata yang bertentangan dengan resolusi PBB.

Korut telah menguji serangkaian misil tahun ini, termasuk yang terbang di atas daratan Jepang, dan melakukan uji coba nuklir keenam dan terbesar pada September. Pyongyang mempertahankan kehadiran diplomatiknya di Singapura, dengan sebuah kedutaan di distrik keuangannya.

Pada September, Singapura mengeluarkan sebuah peringatan perjalanan yang mendesak warga untuk menghindari semua perjalanan yang tidak penting ke Korut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement