REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Panglima tertinggi pasukan nuklir Amerika Serikat (AS) mengatakan, akan menolak perintah Presiden Donald Trump untuk meluncurkan nuklir secara ilegal untuk menyerang Korea Utara (Korut). Dikutip dari Reuters, Jenderal Angkatan Udara, John Hyten menegaskan akan memberikan banyak pertimbangan ketika mendapatkan perintah tersebut.
"Kami bukan orang bodoh. Kami berpikir tentang dampak lain yang banyak," jelas dia, Ahad (19/11).
Hyten mengatakan, sebagai kepala angkatan udara AS, dia mengingatkan kepada Trump untuk mempertimbangkan apa yang diperintahkannya kembali. "Dan jika itu ilegal, Saya akan mengatakan, Pak Presiden, itu ilegal," tegas dia.
Oleh karena itu, lanjut Hyten, dirinya tidak akan mengerjakan perintah yang tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, jika dirinya mengerjakan perintah yang ilegal, atau melanggar hukum, berarti sama saja memasukan dirinya ke dalam penjara.
Para senator yang mendukung Trump tidak serta merta langsung berkomentar terhadap pernyataan Hyten. Menurut beberapa senator yang termasuk dalam Partai Demokrat sebagai pendukung Trump menyatakan dukungan terhadap keputusan trump untuk menggunakan senjata nuklir dalam ancaman Korut yang terus memancing permusuhan kepada AS. Oleh karena itu, beberapa senator meinta undang-undang otoritas nuklir dirubah untuk memberikan dukungan kebijakan Trump menggunakan senjata nuklir.