REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) dilaporkan telah melarang perkumpulan warga yang melibatkan minuman keras dan bernyanyi. Negara komunis itu kabarnya juga melarang perayaan hari ibu.
Kebijakan itu disampaikan biro intelijen Korea Selatan (Korsel) dalam rapat parlemen tertutup beberapa hari lalu. Sejumlah larangan itu diberlakukan menyusul sanksi internasional yang dijatuhkan akibat rangkaian uji coba rudal.
"Pyongyang telah merancang sistem dimana partai melaporkan kesulitan ekonomi masyarakat setiap hari dan telah melarang pertemuan yang berkaitan dengan minum, bernyanyi dan hiburan lainnya," kata kantor berita Korsel Yonhap seperti dikutip Telegraph, Rabu (22/11).
Yonhap melaporkan, larangan merayakan Hari Ibu dilakukan lantaran Kin Jong-un khawatir sanjungan kepada dirinya akan berkurang. Otoritas Korut juga dikabarkan melarang pengiriman karangan bunga yang menunjukkan cinta atau kesetiaan kecuali untuk presiden. Pihak berwenang juga tidak akan mentoleransi hal tersebut.
Kim juga disebut memperkuat kuasanya di Korut dan memastikan kesetiaan pejabat militer di lingkunganya. Presiden berusia 33 tahun itu juga telah mengamankan dua pejabat tinggi dalam organisasi militer, Hwang Pyong-so dan Kim Won-hong.
Kedua pejabat militer itu ditangkap usai inspeksi yang dilakukan pemerintah dan terancam hukuman. Inspeksi tersebut dilakukan menyusul kecurigaan dalam Biro terhadap rezim tersebut. Kendati, masih belum ditemukan lebih rinci terkait kecurigaan yang dimaksud atau hukuman yang dijatukan kepada kedua pejabat tersebut.
Sementara, badan intelijen Korsel juga memprediksi adanya tanda-tanda uji coba rudal oleh Korut. Peluncuran roket tersbut diduga akan dilakukan akhir tahun ini.
Advertisement