REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) akhirnya secara resmi menyatakan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar adalah bentuk pembersihan etnis, pada Rabu (22/11). Pernyataan ini memberikan tekanan lebih besar kepada militer negara tersebut untuk menghentikan tindakan keras yang telah membuat lebih dari 600 ribu pengungsi Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Menteri Luar Negeri Rex Tillerson menyalahkan pasukan keamanan Myanmar dan warga setempat atas penderitaan yang dirasakan warga Rohingya. Meskipun militer Myanmar telah menyalahkan gerilyawan Rohingya karena telah memulai krisis, Tillerson mengatakan tidak ada provokasi yang dapat membenarkan kekejaman yang sangat mengerikan itu.
"Setelah melakukan analisis menyeluruh terhadap fakta-fakta yang ada, jelas situasi di Negara Bagian Rakhine utara merupakan pembersihan etnis terhadap Rohingya," kata Tillerson dalam sebuah pernyataan.
Menurutnya, mereka yang melakukan kekejaman harus dimintai pertanggungjawaban. Dia menambahkan, AS menginginkan penyelidikan penuh dan akan mencari keadilan melalui undang-undang AS, termasuk kemungkinan untuk memberikan sanksi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah proses peninjauan yang panjang oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Peninjauan dilakukan untuk menentukan apakah kekerasan tersebut telah mencapai ambang batas untuk bisa dianggap sebagai pembersihan etnis.
Pada September lalu, PBB telah menyatakan krisis Rohingya adalah contoh dari buku teks pembersihan etnis. Namun, AS belum mau menggunakan istilah itu. Tillerson mengatakan ia memerlukan lebih banyak informasi, sehingga saat itu ia hanya mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap krisis tersebut.
Pekan lalu, Tillerson melakukan perjalanan ke Myanmar dalam kunjungan tingkat tertinggi pertama yang dilakukan oleh pejabat AS sejak Presiden Trump menjabat. Di ibu kota Naypitaw, Tillerson bertemu dengan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing, yang bertanggung jawab atas operasi militer di Negara Bagian Rakhine.
Meskipun label "pembersihan etnis" tidak mempengaruhi hukum khusus AS, namun kemungkinan pemerintahan Trump dan Kongres dapat menjatuhkan sanksi baru terhadap Myanmar. Sanksi terhadap negara Asia Tenggara itu telah mereda di bawah kepemimpinan mantan Presiden Barack Obama karena negara tersebut sedang melakukan langkah-langkah transisi menuju demokrasi.
Tillerson, saat berkunjung ke Myanmar, mengatakan AS akan mempertimbangkan sanksi yang ditargetkan terhadap individu yang dianggap bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Namun dia tidak menganjurkan adanya sanksi ekonomi terhadap seluruh negara.